Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (30/12). Aksi ini mengecam pengesahan qanun RTRWA yang menghilangkan keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser dan tidak memasukkan Rawa Trip dalam kategori hutan lindung.

Artikel
Mempertanyakan penggunaan pasir laut untuk proyek tol
Rencana penambangan pasir di pesisir Balong untuk pengurukan Tol Tanggul Laut Semarang – Demak (TTLSD)...
6 min read



