Skip to content Skip to navigation Skip to footer

WALHI Akan Gugat Pemerintah Aceh

Direktur WALHI Aceh, Muhammad Nur dengan tegas mengatakan akan menggugat Gubernur Aceh Zaini Abdullah karena dianggap tidak menjalankan UU No 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. โ€œPara penambang liar dengan leluasa menggunakan hutan lindung, kasus lainnya infrastruktur pembangunan jalan di dalam kawasan hutan lindung juga telah berkontribusi dalam perusakan hutan,โ€ jelasnya.

Baca selengkapnya di Acehterkini.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses