Memahami dampak dan pentingnya manajemen lingkungan di Kalimantan Tengah setelah banjir tahun 2024. Bencana ekologis yang mengkhawatirkan perlu mendapatkan perhatian serius.

Bencana ekologis banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah pada awal tahun 2024 menandai sebuah peringatan penting bagi Pemerintah Provinsi terkait manajemen lingkungan di wilayah tersebut. Banjir yang menggenangi beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah dalam kurun waktu beberapa hari hingga mingguan pada awal tahun ini menjadi sorotan utama, menunjukkan kerentanan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut data yang berhasil dikumpulkan oleh WALHI Kalimantan Tengah, setidaknya terdapat 9 kabupaten yang terdampak bencana ekologis berupa banjir, termasuk Murung Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah mencatat bahwa banjir terjadi di beberapa kecamatan dengan puluhan desa terdampak. Di Kabupaten Barito Selatan, misalnya, terdapat satu kecamatan dengan tujuh desa terdampak, sedangkan di Kabupaten Murung Raya, terdapat empat kecamatan dengan lima desa terdampak.
Selain merusak fasilitas umum dan perumahan warga, banjir juga mengancam sektor pertanian. Banyak rumah yang mengalami kerusakan fisik, terutama yang berlokasi di sekitar bantaran sungai, akibat longsor yang dipicu oleh kenaikan debit air.
Dalam menghadapi bencana ini, Bayu Herinata, Direktur WALHI Kalimantan Tengah, mengecam keras kurangnya tindakan preventif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kejadian banjir yang terus berulang menunjukkan kegagalan dalam mengimplementasikan kebijakan tata kelola lingkungan yang memadai.
“Hingga saat ini, tidak ada kebijakan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana, terutama banjir. Pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu dan memperkuat mitigasi, bukan hanya memberi bantuan tanggap darurat kepada korban,” ujar Bayu Herinata, dikutip dari laman resmi, Rabu, 29 Mei 2024.
Dia juga menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut. Menurutnya, pembukaan lahan secara besar-besaran dan aktivitas ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan telah mengurangi kemampuan alam untuk menyerap air, yang kemudian menyebabkan banjir menjadi semakin parah dan meluas.
Dalam analisis yang dilakukan oleh WALHI Kalimantan Tengah, data menunjukkan adanya luasan alih fungsi lahan yang signifikan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan. Luasan perkebunan mencapai 121.555 hektar, sedangkan untuk pertambangan mencapai 23.045 hektar. Selain itu, terdapat juga luasan alih fungsi lahan untuk hutan tanaman sebesar 53.834 hektar.
Janang Firman Palanungkai, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya mitigasi bencana dan perlindungan hak sosial bagi korban. Dia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam menjaga lingkungan, termasuk melakukan audit lingkungan secara berkala.
“Momen ini harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola lingkungan. Mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama, tanpa menunggu bencana terjadi. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengambil langkah-langkah preventif dan melindungi hak sosial warga,” ujar Janang Firman Palanungkai.
Bencana banjir di awal tahun 2024 menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera bertindak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Alih fungsi lahan menjadi industri ekstraktif telah membuka pintu bagi bencana ekologis yang semakin serius, dan langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan.
- Kala generasi muda mendata nafas liar Tebet Eco Park
Tebet Eco Park memiliki potensi menjadi habitat berbagai jenis fauna burung serta amfibi dan reptil. - Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja. - Hutan Kalimantan di bawah kuasa raksasa ekstraktif
Penghancuran kawasan resapan air di hulu hutan Kalimantan demi akumulasi modal telah mengirimkan bencana ke wilayah pesisir. - Prahara di hulu Batang Toru, bencananya mengalir hingga hilir
Rusaknya Batang Toru bukan hanya merugikan warga korban banjir, hutan ini satu-satunya rumah bagi orangutan Tapanuli. - Suara masyarakat adat terbungkam di rimba Mayawana
Konflik di Mayawana Persada telah berevolusi dari sekadar sengketa lahan menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil. - Menjaga “taman” Sriwijaya, narasi ekologi dari Rumah Sri Ksetra
Rumah Sri Ksetra membuktikan bahwa untuk menjaga bumi, kita harus mulai dengan mengenali kembali identitas kebudayaan






