
Bencana ekologis banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah pada awal tahun 2024 menandai sebuah peringatan penting bagi Pemerintah Provinsi terkait manajemen lingkungan di wilayah tersebut. Banjir yang menggenangi beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah dalam kurun waktu beberapa hari hingga mingguan pada awal tahun ini menjadi sorotan utama, menunjukkan kerentanan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut data yang berhasil dikumpulkan oleh WALHI Kalimantan Tengah, setidaknya terdapat 9 kabupaten yang terdampak bencana ekologis berupa banjir, termasuk Murung Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah mencatat bahwa banjir terjadi di beberapa kecamatan dengan puluhan desa terdampak. Di Kabupaten Barito Selatan, misalnya, terdapat satu kecamatan dengan tujuh desa terdampak, sedangkan di Kabupaten Murung Raya, terdapat empat kecamatan dengan lima desa terdampak.
Selain merusak fasilitas umum dan perumahan warga, banjir juga mengancam sektor pertanian. Banyak rumah yang mengalami kerusakan fisik, terutama yang berlokasi di sekitar bantaran sungai, akibat longsor yang dipicu oleh kenaikan debit air.
Dalam menghadapi bencana ini, Bayu Herinata, Direktur WALHI Kalimantan Tengah, mengecam keras kurangnya tindakan preventif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, kejadian banjir yang terus berulang menunjukkan kegagalan dalam mengimplementasikan kebijakan tata kelola lingkungan yang memadai.
“Hingga saat ini, tidak ada kebijakan serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana, terutama banjir. Pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu dan memperkuat mitigasi, bukan hanya memberi bantuan tanggap darurat kepada korban,” ujar Bayu Herinata, dikutip dari laman resmi, Rabu, 29 Mei 2024.
Dia juga menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut. Menurutnya, pembukaan lahan secara besar-besaran dan aktivitas ekstraktif seperti perkebunan dan pertambangan telah mengurangi kemampuan alam untuk menyerap air, yang kemudian menyebabkan banjir menjadi semakin parah dan meluas.
Dalam analisis yang dilakukan oleh WALHI Kalimantan Tengah, data menunjukkan adanya luasan alih fungsi lahan yang signifikan, terutama untuk perkebunan dan pertambangan. Luasan perkebunan mencapai 121.555 hektar, sedangkan untuk pertambangan mencapai 23.045 hektar. Selain itu, terdapat juga luasan alih fungsi lahan untuk hutan tanaman sebesar 53.834 hektar.
Janang Firman Palanungkai, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya mitigasi bencana dan perlindungan hak sosial bagi korban. Dia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam menjaga lingkungan, termasuk melakukan audit lingkungan secara berkala.
“Momen ini harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola lingkungan. Mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama, tanpa menunggu bencana terjadi. Pemerintah harus lebih tegas dalam mengambil langkah-langkah preventif dan melindungi hak sosial warga,” ujar Janang Firman Palanungkai.
Bencana banjir di awal tahun 2024 menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera bertindak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Alih fungsi lahan menjadi industri ekstraktif telah membuka pintu bagi bencana ekologis yang semakin serius, dan langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan.
- Kerusakan Lingkungan Membuka Gerbang Wabah Malaria Zoonosis di Indonesia
Sepanjang tahun 2025, kasus malaria di Indonesia melonjak hingga mencapai 706.297 kasus, mengalami peningkatan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan 543.965 kasus. - Jejak Kotor dan Luka Ekologis di Atas Narasi Hijau Proyek Geothermal Mataloko
Konflik panas bumi di Mataloko menjadi simbol kegagalan teknokratis yang dipaksakan. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, kini diposisikan sebagai pilar utama agenda Flores Geothermal Island. - Bantargebang Go Internasional, Dapat Predikat Penyumbang Metana Terbesar Kedua di Dunia
Berkat laju emisi mencapai 6,3 ton metana per jam, Bantargebang hanya berada satu tingkat di bawah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, dengan pelepasan emisi 7,6 ton per jam. - Sengkarut Perdagangan Karbon yang Mengancam Iklim Indonesia
Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan, dinilai justru mereduksi fungsi hakiki hutan menjadi sekadar angka-angka karbon yang bisa diperjualbelikan. - Tana Rongkong Menjerit, Masyarakat Adat Tolak Proyek Geothermal
Rongkong adalah tanah adat dengan nilai historis, budaya, dan ekologis yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih lagi, wilayah ini adalah hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Utara. - Polutan Udara Berbahaya Mengintai Kesehatan Warga Lima Kota Besar di Indonesia
Indonesia kini bertengger di peringkat ke-17 sebagai negara dengan kualitas udara terburuk di dunia, dengan konsentrasi rata-rata enam kali lipat lebih buruk dari panduan tahunan WHO.




