Penjual Bayi Orangutan Dipenjara Dua Tahun

Medan, Ekuatorial – Vast Haris Nugroho Nasution harus menghentikan sementara bisnis jual-beli satwa-satwa dilindungi yang selama ini dilakoninya. Kamis (9/7), ketua majelis hakim Agus Setiawan menjatuhkan vonis dua tahun penjara, subsider satu bulan penjara atau membayar denda Rp 10 juta. Gara-garanya, Haris tertangkap tangan sedang menjual satu ekor bayi orangutan (pongo abelii). Menurut hakim, apa […]