Masyarakat sipil Indonesia mengkritik penundaan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) karena dianggap menghambat upaya global melindungi hutan, meski juga melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Indonesia.
Masyarakat sipil Indonesia mengkritik penundaan Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) karena dianggap menghambat upaya global melindungi hutan, meski juga melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola lingkungan di Indonesia.