Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam sejumlah kasus sengketa lahan yang melibatkan masyarakat adat. Dengar pendapat umum akan digelar di tujuh wilayah – Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.