Pengakuan hutan adat yang belum dikeluarkan memberikan celah pada perusahan kayu merenggut lahan, sumber daya alam, dan budaya Masyarakat adat Mentawai.
Pengakuan hutan adat yang belum dikeluarkan memberikan celah pada perusahan kayu merenggut lahan, sumber daya alam, dan budaya Masyarakat adat Mentawai.