Posted in

PERLU PAYUNG HUKUM SPESIFIK PADA ENERGI TERBARUKAN

thumbnailJakarta – Sejauh ini komitmen pemerintah memang belum terlalu kuat dalam pengembangan sumber energi terbarukan. Hal ini terbukti dengan masih dominannya penggunaan sumber energi dari bahan bakar fosil untuk memasok kebutuhan energi nasional. Perlu payung hukum spesifik untuk pengembangan sumber daya terbarukan di Indonesia.

 

Sejauh ini, belum ada payung hukum yang jelas untuk mengatur pemanfaatan sumber energi terbarukan di Indonesia. Sebenarnya diperlukan payung hukum yang lebih spesifik untuk pemanfaatan sumber energi terbarukan, misalnya UU Energi Terbarukan. Kita bisa mencontoh penerapan UU Energi Terbarukan yang dimiliki Filipina, yang pada akhirnya membuat mereka menjadi negara terbesar ketiga di dunia yang memanfaatkan energi panas bumi setelah Islandia dan Amerika Serikat,” ujar Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto, Rabu (13/10/10).

Di lain pihak ahli energi terbarukan dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi, menjelaskan bahwa terdapat tiga penggerak utama yang dapat memicu tumbuh dan berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di Indonesia. Pertama, kemajuan teknologi energi terbarukan di dunia. Kedua, potensi sumber energi terbarukan di Indonesia. Ketiga, komitmen pemerintah dalam pengembangan sumber energi terbarukan di Indonesia.

Sejauh ini, negara-negara maju sudah menghabiskan banyak dana untuk mengembangkan teknologi energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber energi terbarukan. Karena memang penggunaan energi terbarukan masih mahal, maka negara-negara itu mencoba membuat program kebijakan penggunaan energi terbarukan secara besar-besaran,” sambung Rinaldy, yang dikenal juga sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI).

Tujuan hal itu, lanjutnya, adalah supaya kebutuhan penggunaan energi terbarukan semakin tinggi. Dengan begitu maka industri yang terkait dengan energi terbarukan akan berjalan dan memicu terjadinya persaingan harga di pasaran. Pada akhirnya, terjadinya kompetisi yang tinggi itu akan menekan harga dari peralatan yang berkaitan dengan penggunaan energi terbarukan dan kemudian mendorong penggunaan energi terbarukan secara luas di masyarakat.

Lebih jauh, menurut Rinaldy, Indonesia sebenarnya memiliki potensi sumber energi terbarukan yang cukup besar. Dia mencontohkan, Indonesia memiliki potensi energi laut sebesar 240 GW (Giga Watt) dan potensi energi air sebesar 75 GW. Sementara faktanya, sejauh ini total penggunaan pembangkit listrik sebagai sumber energi di Indonesia hanya sebesar 34 GW saja.

Potensi inilah yang belum kita manfaatkan dengan baik dan di sinilah letak komitmen pemerintah untuk mengembangkan penggunaan energi terbarukan di Indonesia. Selama ini, kebijakan yang ada terkait hal ini memang belum sempurna. Pemerintah sebenarnya bisa mencontoh langkah-langkah yang dilakukan oleh negara-negara maju dalam mengembangkan penggunaan energi terbarukan,” ujarnya.

Saat ini, usaha pemerintah untuk mengembangkan penggunaan sumber energi terbarukan memang sudah mulai menemui titik terang. Salah satunya adalah dengan dibentuknya satu direktorat tersendiri yang khusus mengurusi masalah sumber energi terbarukan, yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, yang bernaung di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Dengan begitu, diharapkan pemanfaatan sumber energi terbarukan di Indonesia dapat lebih cepat lagi.

Tahun 2025, Indonesia menargetkan penggunaan sumber energi terbarukan sebesar 25 persen dari total kebutuhan energi nasional. Bukan perkara mudah untuk mencapai target ini. Terlebih diketahui bahwa selama ini kebutuhan energi nasional lebih didominasi oleh sumber energi dari bahan bakar fosil. Namun, target itu masih sangat mungkin dicapai. Terutama jika mendapat dukungan penuh dari tiga penggerak utama pembangunan energi terbarukan di Indonesia.(prihandoko)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.