Jakarta, Ekuatorial — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik berambisi Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa berkembang pesat.

Selain mendapat amanat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Jero Wacik berpedoman pada Kebijakan Dewan Energi Nasional (DEN) dalam pengembangan EBT. Jika 2011 bauran EBT hanya 5,7% maka di 2025 pemanfaatan EBT 17%.

Seperti dilansir dalam Harian Tempo, Rabu (26/6), untuk mendorong pemanfaatan panas bumi, misalnya, pemerintah sedang menyusun kebijakan harga energi panas bumi yang komprehensif, mencakup sisi hulu dan sisi hilir dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi di bidang panas bumi, dan Peraturan Menteri No. 4 Tahun 2012 tentang Feed in tarif energi terbarukan (Biomassa Biogas, Sampah Kota yang saat ini sedang dievaluasi, Tenaga Air, Surya, dan Angin). Disusun pula regulasi penetapan harga biomassa, sampah kota, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTMH).

Untuk mencapai target optimal pengembangan EBT, Menteri Jero Wacik menunjuk Rida Mulyana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) pada 31 Januari 2013 silam.

Saat pelantikan, Menteri Jero Wacik mengisyaratkan Dirjen EBTKE harus siap bekerja 16 jam per hari. Secara khusus Menteri ESDM meminta Rida Mulyana memprioritaskan 4 jenis energi terbarukan, yaitu Panas Bumi, Hydro, Biomassa, dan Surya.

Kementerian (ESDM) menyatakan akan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) untuk ketahanan energi nasional. Peningkatan tersebut, dilakukan dengan pengembangan energi alternatif.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.