Posted in

Label SNI untuk Jamin Kualitas Beras Premium

Jakarta, Ekuatorial – Saat ini, konsumsi beras premium telah mencapai sebesar 30% – 40% dari total konsumsi beras nasional, sebagai akibat dari bertambahnya daya beli dan pendapatan masyarakat. Sisanya adalah konsumsi beras medium. Peningkatan konsumsi ini mendorong Pemerintah untuk mengusulkan penerapan Standar Nasional Indonesia – SNI untuk beras premium.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan, pelabelan SNI perlu dilakukan untuk menjamin kualitas beras premium yang akan dikonsumsi masyarakat. Saat ini, baru ada satu SNI untuk beras. Dimana, kebutuhan SNI ini penting mengingat trend penggunaan beras premium di Indonesia semakin meningkat.

Dia mengatakan, di pasar beras premium semakin bervariasi dan ditawarkan dengan ke khususan yang berbeda. Meski harganya premium namun, masyarakat tetap mau membayar. (ID)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.