Jakarta, Ekuatorial — Berlokasi di kawasan hutan lindung Gunung Puntang, Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/6), Kementerian Kehutanan beserta PT Pertamina EP, Yayasan Owa Jawa, Conservation International Indonesia, dan The Silver Gibbon Project melakukan pelepasan liaran dua ekor owa jawa, yaitu Sadewa (jantan) dan Kiki (betina).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian habitat hewan endemik Pulau Jawa yang terancam punah. Diperkirakan habitatnya saat ini tinggal 4.000 ekor.

Seperti dikutip dalam Harian Koran Sindo, Selasa (23/7), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, langkah Perhutani melakukan pelepasan liaran owa jawa merupakan prinsip-prinsip kelestarian termasuk mempertahankan keanekaragaman hayati dalam ekosistem yang ada.

Setelah pelepasan, Perhutani akan bekerja sama dengan masyarakat beserta elemen-elemen yang ada untuk monitoring keberadaan Owa Jawa.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.