Jakarta. Ekuatorial – Rencana Pemerintah Provinsi – Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang membuang sampah di sembarang tempat termasuk sungai dan kali patut mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk warga. Diharapkan penerapan sanksi tegas dapat menjadikan sungai di Jakarta tidak lagi menjadi malapetaka bencana banjir akibat meluapnya aliran air sungai.
Pakar Lingkungan Hidup dari Universitas Indonesia – UI Firdaus Ali mengatakan, mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang membuang sampah di sungai atau di kali. ”Sudah lama kita menantikan penerapan sanksi tegas ini. Saya berharap sanksi ini konsisten diterapkan, ujarnya seperti dirilis harian Suara Pembaruan.
Menurut Dia, hampir seluruh kali dan sungai di Jakarta telah dipenuhi oleh sampah. Akibatnya saat hujan datang atau banjir kiriman dari kawasan Puncak, banjir tak terelakkan di Ibu Kota. Tata kelola sampah di Jakarta saat ini, sudah satu atap. Dulu masing-masing dinas mengelola sampah sesuai domain yang membuat pengelolaan sampah menjadi tumpang tindih. Sekarang, pengelolaan sampah oleh Dinas Kebersihan namun, ujung tombak tetap ada di Kelurahan dan Kecamatan yang akan menjadi penilaian kinerja Lurah dan Camat.
Sebelumnya, Sampah di DKI Jakarta yang dihasilkan oleh warga rata-rata mencapai sebanyak 6.552 ton atau sekitar 29.344 meter kubik. Sebagian merupakan sampah organik (55,37 persen) sisanya sampah non organik 44,63 persen. Sedangkan, sumber sampah terbesar ada pada pemukiman, yakni 52,9 %. Selanjutnya, perkantoran sebesar 27,35 %, industri sebesar 8,97%, sekolah sebesar 5,32%, pasar sebesar 4 %, dan sektor lainnya, seperti sampah jalan atau sungai sebesar 1,4%.
Oleh karena itu jika tidak dikelola dengan baik tentu akan menjadi masalah besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, TPST – tempat pembuangan sampah terakhir di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat kapasitas nya juga semakin terbatas. Oleh karena itu butuh penanganan yang lain untuk pengelolaannya agar bisa mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota. (Wishnu)