Kebakaran yang terjadi di lahan PT. Kalista Alam di Kawasan Suaka Bahong, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya telah mengakibatkan penderitaan terhadap lingkungan di sekitarnya. Hal tersebut disampaikan oleh ahli kebakaran hutan, Bambang Hero Saharjo pada persidangan Pidana perkara 131/Pid.B/2013/PN MBO di Pengadilan Negeri Meulaboh, Selasa (4/3).
[Baca selengkapnya di Aceh Terkini]