Citra negatif yang digiring kalangan internasional terhadap perkebunan kelapa sawit selama ini lebih disebabkan oleh persaingan bisnis minyak nabati dunia. “Isu-isu kesehatan dan perusakan lingkungan yang digencarkan Uni Eropa dan Amerika sejak 1980-an dikarenakan pihak-pihak di negara tersebut merasa terancam posisinya melihat pertumbuhan dan produktivitas sawit yang sangat tinggi,” ujar  Ketua Advokasi Persawitan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Tungkot Sipayung pada acara Lokakarya Jurnalis oleh SIEJ mengenai Pengelolaan Bisnis dan Dampak Lingkungan pada Perkebunan Sawit di Denpasar, Bali (28/3).

Tungkot mengutip data yang dirilis Oil World tahun 2008 yang menyebutkan bahwa sawit memililiki produktivitas tertinggi dibanding sumber minyak nabati lainnya. Hasil riset dari lembaga berkantor pusat di Jerman tersebut mencatat produktivitas sawit per hektar mencapai 4,27 ton, jauh lebih tinggi dibanding sumber nabati lain seperti kedelai yang hanya berkisar 0,45 ton/ha. Bahkan, dari studi terbaru disebutkan produktivitas ini masih memiliki kemungkinan untuk dinaikkan hingga 10 ton/ha. Tungkot menambahkan, bahwa dari total 40 juta ton Crude Palm Oil (CPO) dunia tahun 2013, 26 juta ton merupakan kontribusi dari industri sawit dalam negeri.

Terkait lahan sawit yang ramai diberitakan berasal dari konversi hutan alam primer, Ketua Dewan Pakar Sarjana Kehutanan Indonesia, Petrus Gunarso memiliki pandangan berbeda. Ia menyampaikan hasil penelitian yang dilakukannya pada tahun 2012 dengan menganalisa perubahan tutupan lahan melalui citra satelit. Penelitian tersebut menemukan sebesar 43,45% kebun sawit berasal dari lahan terlantar, 26,55% dari hutan rusak atau eks HPH dan sisanya berasal dari pertanian, hutan tanaman industri dan hutan tak terganggu.

Petrus memberikan saran agar GAPKI sebagai institusi lebih pro aktif melakukan sosialisasi mengenai perkebunan sawit berkelanjutan. ”Melakukan penelitian berbasis ilmiah tentang dampak positif perkebunan sawit dan mempublikasikannya ke ranah internasional jauh lebih efektif dibanding melakukan pembuktian terbalik atas tuduhan miring sebagaimana selama ini terjadi,” tegasnya.

Sektor yang Terus Tumbuh

Merunut pada catatan GAPKI, perkebunan sawit di tanah air pertama dikembangkan sejak tahun 1980 di daerah Sumatera Utara dan Aceh. Setelah itu, industri ini tumbuh sangat cepat ke berbagai daerah. “Di tahun 2013, terdapat 23 provinsi yang memiliki perkebunan sawit dengan luas total lebih kurang 9 juta hektar,” ujar pengajar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Sumawinata. Jumlah ini sebenarnya masih jauh dari target perkebunan sawit nasional seluas 20 juta hektar yang dicanangkan pemerintah, timpal Basuki.

Menjawab tantangan industri ke depan dimana trennya bergerak ke arah produk jadi, Sekjen GAPKI, Joko Supriyono menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menggiatkan pembangunan plant untuk pengolahan CPO. “Pada tahun 2013, 60% yang dijual ke pasaran merupakan produk turunan seperti oleofood, bio-lubricant dan bio-detergent, sisanya CPO. Kapasitas hilir ini meningkat dua kali lipat dibanding lima tahun yang lalu,” yakinnya. Ia melanjutkan bahwa jika tahun 2012 lalu Indonesia dikenal sebagai raja CPO dunia, pada tahun 2030 mendatang pihaknya bercita-cita merajai produk olahan berbahan dasar sawit.

Melihat hal ini, Darmawan Prasodjo, ekonom energi dan lingkungan yang lama berkarir di Amerika Serikat, mengingatkan bahwa Indonesia harus berdaulat dalam persaingan energi global. “Demi melindungi kepentingan nasional, kebijakan perubahan iklim nasional perlu ditinjau kembali. Disamping itu, biofuel perlu terus dikembangkan karena hal tersebut merupakan solusi jitu dalam menjawab tantangan keamanan energi, percepatan pertumbuhan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan serta melindungi lingkungan hidup,” paparnya. Azhari Fauzi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.