Eksploitasi kawasan hutan Gunung Rajabasa untuk pengelolaan geotermal dinilai akan menimbulkan dampak kerusakan alam, seperti kehilangan sumber-sumber mata air. Eksploitasi tersebut dinilai bisa menjadikan Kabupaten Lampung Selatan khususnya pada wilayah tiga kecamatan, yakni Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa akan mengalami krisis air. Lembaga masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan Kementerian Kehutanan yang memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa.
[Baca selengkapnya di Energi Today]