Eksploitasi kawasan hutan Gunung Rajabasa untuk pengelolaan geotermal dinilai akan menimbulkan dampak kerusakan alam, seperti kehilangan sumber-sumber mata air. Eksploitasi tersebut dinilai bisa menjadikan Kabupaten Lampung Selatan khususnya pada wilayah tiga kecamatan, yakni Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa akan mengalami krisis air. Lembaga masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan Kementerian Kehutanan yang memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa.

[Baca selengkapnya di Energi Today]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.