Tondano, Ekuatorial – Makin berkurangnya areal persawahan di Minahasa, Sulawesi Utara menurunkan produksi padi. Penyebab berkurangnya lahan sawah adalah reklamasi untuk pembangunan pemukiman baru.

“Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa saat ini lahan sawah mulai berkurang sekaligus menyebabkan produksi padi menurun,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Minahasa, Revly Mambu, Senin (27/7).

Dia membeberkan, beberapa sentra produksi padi yang menurun hasilnya seperti di daerah Papakelan dan Bolevard. Lahan sawah di kedua tempat tersebut berkurang belasan hektare (ha). Namun yang paling luas adalah daerah Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, yang mencapai puluhan ha untuk pembangunan perumahan dan tempat kost.

“Hanya IMB yang bisa mengamankan lahan sawah. Setahu saya, daerah sekitar persawahan tidak diperbolehkan membangun perumahan karena sudah ada aturannya,” ungkap Mambu, yang mencurigai sebagian besar lahan sawah yang telah direklamasi warga, tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meski mencurigai sejumlah bangunan di daerah sekitar sawah, tidak memiliki IMB, Mambu menyatakan pihaknya tidak bisa melarang. “Saya hanya menghimbau saja, agar daerah persawahan jangan dijadikan perumahan. Harus ada kepastian hukum dalam hal ini. Jika tidak ada ijin, tidak bisa mendirikan bangunan. Jika perlu bangunan tersebut harus dibongkar karena tidak memiliki IMB. Hal inilah yang harus ditegaskan dan diterapkan dalam mengamankan lahan sawah,” pungkas Mambu.

Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Minahasa merupakan daerah penghasil beras bersama dengan wilayah lain seperti Bolaang Mongondow. Sayangnya dalam dua dekade terkahir ini, areal perswahan itu mulai beralih fungsi menjadi perumahan terutama tempat kost bersamaan dengan pindahnya kampus Universitas Negeri Manado (Unima) dari Manado ke Tondano.

Sedikitnya 10 ribu mahasiswa masuk ke Tondano dan mencari tempat tinggal di kawasan sekitar kampus. Gayung bersambut, warga Tondanopun mulai mengalihkan lahan pertanian untuk membangun perumahan.

“Kalau dihitung-hitung memang warga terpaksa membangun perumahan di atas areal pertanian. Karena lebih menguntungkan usaha kos-kosan ketimbang pertanian tanaman padi. Maka tak heran jika lahan pertanian banyak yang beralih fungsi,” ungkap Petrus Rampengan, warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa. Yoseph Ikanubun

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.