Ekuatorial, Tahuna – Sebanyak 23 kukang (Nycticebus javanicus) dan dua lutung (Trachypithecus auratus) yang diselundupkan dari Manado ke Filipina digagalkan Kesatuan Penjagaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, akhir pekan.

Satwa-satwa endemik Jawa tersebut diselundupkan dengan kapal komersil yang sehari-hari beroperasi di rute laut antara Indonesia dan Filipina. “Informasi pengiriman satwa kami peroleh dari Kantor Karantina Manado. Dikatakan, ada kapal menuju Tahuna yang membawa puluhan satwa dilindungi,” kata Kepala Pos KPPP Tahuna, Aiptu TB Pamasi.

Informasi terbukti benar, satwa-satwa liar tadi ditemukan dalam penggeledahan kapal. Tersembunyi dalam salah satu toilet. Padahal pada pengecekan di pelabuhan asal, petugas Kantor Karantina Manado tidak menemukan apapun.

“Langsung kita sita, selanjutnya kita serahkan ke Polres Sangihe untuk diproses secara hukum,” ujar Pamasi. Dia mengatakan, belum ditemukan dalang penyelundupan satwa-satwa tersebut, padahal jika dirunut ada pemesan dan tujuan pengiriman.

Secara terpisah, Wakapolres Sangihe Kompol Yusuf Baba mengatakan bahwa satwa-satwa tersebut kini diserahkan ke Kantor Karantina Tahuna sambil terus diproses kasus hukumnya. Yoseph Ikanubun

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.