Kayu bakar tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat Tengger di Ranupani. Adaptasi pun dilakukan untuk memastikan kayu bakar tetap tersedia, dan perambahan hutan di kawasan Taman Nasioanl Bromo Tengger Semeru dapat dikendalikan.

Oleh Eko Widianto

Matahari di atas kepala, tanda tengah hari. Sutono (4o), petani Desa Ranupani, Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengakhiri aktivitas pertanian di kebun sayuran. Merawat kentang, kubis, dan bawang preh di lahan seluas setengah hektare. Lantas, ia beranjak ke rumah yang berjarak sekitar 200 meter dari kebun nya. Berjalan kaki dengan jalur menanjak, sesampai di rumah ia langsung duduk di depan tungku perapian. Sebuah wadah gerabah berisi arang yang membara, tepat di depan tungku memasak.

Bersama sejumlah anggota Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri mereka duduk meriung sambal menyeruput kopi. Hari itu mereka membincangkan rencana dan aktivitas yang akan dilakoni untuk mengelola kawasan hutan zona tradisional di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Setiap rumah masyarakat adat Tengger dilengkapi tungku perapian untuk mengusir hawa dingin yang menusuk. Masyarakat adat Tengger tak bisa dipisahkan dari tungku kayu bakar lantaran interaksi sosial mereka banyak dihabiskan di depan tungku.

“Saban pagi dan malam, mereka menghabiskan waktu di depan tungku,” kata Sutono. Bangun tidur setelah membersihkan badan, katanya, langsung duduk di depan tungku sebelum berangkat ke ladang. Selepas dari ladang, sekitar pukul 14.00 WIB mereka kembali duduk di tungku untuk menghangatkan badan.

Bahkan, kebiasaan njagong atau bercengkrama di malam hari dikakukan di depan tungku. Mereka kadang begadang hingga larut malam. Maklum, Desa Ranupani berada kaki Gunung Semeru dengan ketinggian 2.100  meter di atas permukaan laut (m.dpl).

Mereka mewarisi kebiasaan tersebut secara turun temurun. Tungku dulu menggunakan kayu bakar untuk memasak dan menjadi perapian penghangat tubuh. Namun, sejak ada konversi gas elpiji sebagian besar memasak dengan menggunakan gas elpiji. Sedangkan tungku tetap menjadi perapian untuk menghangatkan tubuh. Kayu bakar diganti dengan arang yang lebih hemat dan awet.

Arang yang mereka gunakan dibuat dari dari pohon cemara gunung (Casuarina equisetifolia) yang ditanam di tepi kebun. Atau membeli arang dari desa di bawah. “Sebagian masih merambah di hutan kawasan TNBTS,” kata Sutono.

Termasuk Sutono, dulu sering merambah hutan. Menebang aneka jenis kayu untuk dijadikan kayu bakar.

“Terus terang, awal kita dulu punya kesalahan terhadap hutan. Mengambil, memotong pohon sembarangan untuk kayu bakar. Mengeksploitasi hutan habis-habisan,” ujarnya.

Saat itu, katanya, ia tak menyadari jika hutan gundul akan memberi dampak terhadap kampung yang dihuni 500 kepala keluarga dengan total 1.345 jiwa ini. Mayoritas bekerja sebagai petani. “Setiap pekan mengabiskan satu karung seberat 50 kilogram. Kira-kira berapa batang yang dipotong,” katanya.

Total luas TNBTS mencapai 50.276,20 Hektare. Terbagi atas zona Inti 17.028,67 hektare, zona Rimba 26.806,31 hektare, zona Pemanfaatan 1.193,43 hektare, zona Rehabilitasi 2.139,19 hektare,  zona Tradisional 3.041,86 hektare, zona Khusus 61,56 hektare dan zona Religi 5,18 hektare.

Masyarakat adat Tengger bisa menggunakan zona tradisional untuk memungut hasil hutan bukan kayu, perburuan tradisional, dan wisata terbatas. Juga budidaya pakis dan jamur.

Sutono (40) menunjukkan tungku yang menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat adat Tengger. Aktivitas sosial masyarakat di sini, mulai pagi sampai larut malam, (25/20/2020). Foto: Eko Widianto

Kemitraan

Sebelum kemitraan dengan Balai Besar TNBTS, kata Sutono, mereka  “mencuri” pohon di hutan. Jika pohon cemara di ladang tak cukup, masyarakat memasuki kawasan hutan. “Kebutuhan kayu pasti, kemana lagi kalau tak curi di hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman,” katanya.

Perambahan hutan terjadi, mereka sering kali kucing-kucingan dengan petugas Balai Besar TNBTS yang berpatroli. Sudah ada tiga warga setempat yang sampai diajukan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Mereka diajukan ke persidangan karena sudah keterlaluan,” katanya.

Namun sejak tahun 2016 Sutono berhenti merambah hutan, ia sadar dampak negatif penebangan hutan. Sejak lima tahun terakhir, warga Ranupani merasakan dampaknya. Sumber mata air menyusut dan terjadi sedimentasi di danau Ranupani. Separuh danau dipenuhi sedimentasi bak lapangan sepak bola, tanah berasal dari longsoran di kawasan hutan yang gundul dan kebun warga setempat.

Dampak penebangan hutan secara ilegal dan tak terkendali menyebabkan kerusakan di sebagian kawasan TNBTS. Data Balai Besar TNTBS mencatat total hutan yang rusak akibat pembalakan dan kebakaran seluas 2.139 hektare. Pada 2018  dilakukan usaha pemulihan ekosistem kawasan terdegradasi dengan menanam atau menghijaukan kawasan seluas 245 hektare.

Sutono bersama 30 petani lainnya mendirikan Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri.  “Kami bertekad mengembalikan fungsi hutan. Tak mudah, butuh proses. Sering dicemooh tetangga dan teman. Tapi kami tak patah semangat,” katanya.

Seorang petani yang juga anggota Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri d iDesa Ranupani, Kabupaten Lumajang sedang menggarap kebun nya. (25/1/0/2020). Foto: Eko Widianto

Pada tahun 2018 kelompok belajar ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan Balai Besar TNBTS untuk mengelola zona tradisional seluas 50 hektare. Selain itu, pada 2019 Balai Besar TNBTS menyerahkan bantuan paket peralatan senilai Rp 65 juta untuk memproduksi briket arang Kirinyuh (Chromolaena odorata L) yang terdiri dari alat penghancur, pengaduk, pengepres dan pengering yang terpasang di samping rumah mereka.

Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri juga membersihkan tumbuhan invasif, tumbuhan asing yang memenuhi kawasan TNBTS. Yakni tanaman perdu kirinyuh dan akasia (Acacia mangium Willd. Kirinyuh menghambat pertumbuhan jenis pohon endemik seperti Kesek. Lantaran biji pohon tak jatuh ke tanah, tetapi menempel di rerimbunan kirinyuh dan membusuk saat musim hujan. Kirinyuh tersebar di sejumlah kawasan hutan yang tak sengaja disebarkan manusia, satwa dan angin.

Kelompok Rukun Mandiri membasmi kirinyuh dengan membabat dan mengolah kayu nya menjadi briket arang untuk memenuhi kebutuhan perapian dan penghangat.

Briket arang yang diproduksi, sementara digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga anggota kelompok ini. Produksi briket arang dikerjakan di sela-sela kegiatan bertani mengisi waktu luang sepulang dari kebun.

Namun, Sutono tak puas dengan briket arang kirinyuh yang diproduksi.

Produksi briket arang kirinyuh dibutuhkan selama 15 sampai 20 hari. Sedangkan dua hari lagi untuk proses pengeringan dengan matahari langsung. “Belum menemukan komposisi campuran arang dengan kanji yang tepat. Briket kurang keras,” ujarnya.

Selain kirinyuh, mereka juga mengendalikan populasi pohon akasia yang tumbuh di kawasan hutan TNBTS. Dipilih pohon akasia yang berdiameter antara 60 centimeter sampai 1 meter. Akasia merupakan tanaman invasif yang berkembang cepat.

“Kami ingin tetap bisa memastikan masyarakat mendapatkan kayu. Tapi tak merusak hutan sekaligus membantu membasmi kerinyuh,” katanya. Sehingga muncul gagasan memproduksi briket arang dari kirinyuh. Kirinyuh, katanya, tanaman yang menjadi musuh dan harus dihilangkan, tetapi juga bisa dimanfaatkan.

Sutono mengoperasikan alat pengaduk serbuk arang dengan lem kanji untuk produksi briket arang kirinyuh, yang merupakan sebagian dari kemitraan dengan Bali Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Alat ini yang digunakan bersama-sama dengan anggota Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri lainnya di Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang (25/10/2020). Foto: Eko Widianto.

Fungsional Pegendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar TNBTS Agung Siswoyo mengatakan mereka terus berupaya menindak para perambah hutan. Namun, keterbatasan petugas juga menghambat penindakan. Jumlah petugas awalnya tiga orang, kini bertambah menjadi 11 petugas.

“Tapi banyak tertumpu pelayanan pendakian. Cara mereka tak tepat, menebang pohon sembarangan. Tak terkendali,” ujarnya. Penduduk setempat, katanya, menebang dan membuat arang secara sembunyi-sembunyi.

Zona tradisional kini akan dihutankan kembali, perlu usaha keras untuk mereboisasi kawasan hutan ini. Lantaran sebagian besar dipenuhi tanaman perdu seperti kirinyuh atau yang disebut masyarakat adat sebagai triwulan. Kini, mereka tengah mendirikan kebun bibit pohon endemik Tengger yakni kesek (Dodonaea Viscosa) dan cemara gunung. Kebun bibit dibangun bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang.

Mengutamakan kelestarian hutan, kata Sutono, tak mengambil hasil kayu. Di sela pohon akan ditanam terong, cabai dan aneka jenis obat-obatan. Kebun bibit di area seluas dua hektare. Kelestarian hutan dan lingkungan, kata Sutono, merupakan tanggungjawab bersama masyarakat.

Apalagi, Ranupani merupakan desa penyangga yang berhimpitan dengan kawasan TNBTS. Menurutnya, jika hutan lestari akan memberikan banyak manfaat. “Kita hidup butuh air, selama ini mata air berada di TNBTS. Jika hutan gundul masyarakat akan kekurangan air dan kayu bakar,” kata Sutono.

Sutono beserta para petani lainnya bakal terus menanam dan menanam demi anak cucu mereka.

“Bagaimana 5 sampai 10 tahun kedepan? Ranupani dingin, butuh kayu bakar,” ujarnya. BBTNBTS pernah menghitung luas lahan yang terbuka akibat perambahan melalui citra satelit pada 2015. Namun, Agung belum bisa menunjukkan data luas lahan yang terbuka atas perambahan masyarakat setempat.

Sutono menunjukkan briket arang kirinyuh hasil produksi Kelompok Belajar Lingkungan Rukun Mandiri (25/10/2020). Foto: Eko Widianto.

Tungku, identitas masyarakat adat tengger

Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara menjelaskan secara kultural masyarakat adat Tengger tak bisa dipisahkan dengan tungku. Berhubungan dengan lelaku, tata cara, dan kebiasaan yang diwariskan secara turun temurun.

“Membakar kayu tak boleh dari ujung atas, tapi bawah. Tak boleh melangkahi tungku,” ujarnya.

Menurut Purnawan yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini, tungku bukan sekadar alat pemanas dan masak, tungku juga dimanfaatkan orang tua untuk memberi petuah kepada anak-anaknya. Tungku menjadi ruang keluarga dan ruang berinteraksi.

“Tamu yang dianggap seperti keluarga bakal diterima di tungku,” ujarnya. Tungku memiliki nilai-nilai budaya yang harus dijaga dan dipertahankan.

Purnawan mengapresiasi Balai Besar TNBTS yang membantu masyarakat adat dengan memberikan peralatan produksi briket arang untuk mengurangi perambahan hutan namun berharap adaptasi ini tidak menghilangkan budaya masyarakat adat Tengger.

Purnawan menambahkan, adaptasi dengan perilaku masyarakat modern dapat menghilangkan tradisi dan kearifan lokal masyarakat adat Tengger. Doktor hukum lingkungan Universitas Diponegoro ini juga pernah melakukan penelitian tentang masyarakat adat Tengger pada tahun 2014 dengan judul “Rekonstruksi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Tengger Berbasis Nilai komunal Ekologis Masyarakat Tengger”.

Menurut Purnawan masyarakat adat Tengger lebih tepat membutuhkan lumbung kayu bakar. Lumbung kayu bakar bisa diterapkan di zona tradisional. Kawasan perhutanan sosial ini disiapkan menjadi siklus pemotongan. Area tersebut ditanam dengan siklus tertentu disesuaikan dengan kebutuhan.

Pemerintah Desa Ranupani juga harus menyediakan lahan untuk ditanami pohon untuk cadangan kayu bakar. Serta ditanam pohon yang kayunya awet saat dibakar. “BBTNBTS tak boleh kaku dengan melarang pengusahaan dan pemanfaatan hasil hutan,” ujarnya.

Purnawan berharap agar masyarakat adat Tengger dapat menata sendiri lahan untuk bakar kayu untuk memelihara dan menjaga tradisi Tengger.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.