Hampir semua kasus bencana alam yang terjadi disebabkan manajemen tata ruang yang tidak baik. Indonesia perlu refleksi atas penggunaan lahan, jenis pengguna, pola ruang, dan proses izin, dan kembali membangun dengan prinsip melindungi dan mensejahterakan rakyat.

Tahun 2021 diawali dengan beberapa peristiwa bencana alam yang terjadi secara beruntun, mulai dari gempa bumi di Sulawesi Barat, longsor di Sumedang, hingga banjir di Kalimantan Selatan, dan Manado, Sulawesi Utara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 197 bencana terjadi di seluruh Indonesia sejak 1 hingga 23 Januari 2021.

Sorotan tertuju pada peristiwa banjir bandang di Kalimantan Selatan dan gempa bumi di Sulawesi Barat. Korban akibat bencana tersebut mencapai ribuan dengan jumlah meninggal dunia puluhan. Sebab banjir di bumi Borneo belum diketahui secara pasti, namun pemerintah mengklaim banjir disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Sementara aktivis lingkungan menyebutkan banjir disebabkan karena maraknya izin tambang dan perkebunan.

Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, terdapat 3,7 juta hektar di 13 kabupaten/kota sudah dibebani izin tambang sebanyak 33 persen, dan perkebunan 17 persen. Akibatnya, ketika curah huan lebih tinggi dari biasanya, hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, tak kuat menampung resapan air.

Tak hanya di Kalimantan, di daerah lain yang juga menjadi langganan banjir, tata ruang dan pola pemanfataan ruang disinyalir menjadi pemicu bencana alam kerap terjadi. Seiring bencana yang terus menerus terjadi, pemerintah masih belum maksimal melakukan mitigasi dan menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada risiko bencana.

Untuk mengetahui lebih lanjut seperti apa korelasi bencana, tata ruang, dan mitigasi bencana, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) melakukan wawancara dengan ahli geologi dan mitigasi bencana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Eko Teguh Paripurno Credit: dokumen pribadi Credit: dokumen pribadi

Kita baru memasuki 2021, namun sudah ada rentetan bencana alam, mulai dari banjir di Kalimantan Selatan, longsor di Sumedang, gempa di Sulawesi Barat, hingga erupsi Gunung Simeru. Bagaimana Anda melihat proses mitigasi bencana yang dilakukan diberbagai daerah?

Kejadian-kejadian tersebut merupakan hal yang alamiah namun dipicu oleh aktivitas manusia sehingga terjadi bencana alam. Di Sumedang terjadi karena ada perumahan di tepi tebing yang sebelumnya telah dilakukan pemangkasan, perataan, lalu dibangun perumahan. Akibatnya lereng tidak stabil, saat memasuki musim hujan terjadi longsor.

Sementara kalau banjir pasti ada kontribusi perubahan tata ruang, ketika resapan tidak bagus, mestinya dilakukan perbaikan terhadap resapan air tersebut. Lalu gempa di Sulawesi Barat, kita tahu itu zona patahan orde kedua Palu yang ada di tepi pantai. Akibatnya banyak gedung pemerintahan, rumah sakit, hingga rumah warga rontok. Pertanyaannya mengapa bangunan publik tidak mampu hadapi goncangan gempa, padahal informasi tentang gempa ada, teori bangunan tahan gempa ada, anggaran juga ada, teknologi ada, ternyata ketika dilakukan seperti belum kompatibel. Mengapa demikian? Apakah ada kesalahan diperencanaan, anggaran atau palaksanaanya?

Kecenderungan kita tidak teliti atau abai terhadap standar syarat dalam perencanaan dan pencegahan mitigasi. Sehingga ketika sampai di titik bencana, masing-masing mulai angkat tangan dengan melemparkan masalah itu ke pihak lain.

Anda menyatakan ada masalah pada tata ruang di zona bencana alam, bisa Anda jelaskan?

Rencana tata ruang yang disusun bisa saja berlawanan terhadap upaya perencanaan yang berorientasi pada perlindungan. Pola ruang dan pemanfaatannya seharusnya dibuat untuk kebaikan bersama dengan mementingkan perlindungan masyarakat. Akan tetapi kepentingan itu bisa mengubah segalanya, harusnya kawasan konservasi hutan alam bisa jadi diubah menjadi hutan produksi. Pemanfaatan ruang yang berubah karena kepentingan bisa jadi pemicu bencana.

Menariknya hampir semua kasus bencana alam yang terjadi karena manajemen tata ruang yang tidak baik. Seperti tidak mengikuti pengetahuan yang telah disusun atau tidak menggunakan teknologi untuk mengurangi risiko bencana. Di Indonesia ada keberanian untuk berisiko tapi tidak disertai dengan upaya yang cukup dalam mengelola risiko.

Presiden Joko Widodo menyampaikan banjir di Kalimantan Selatan disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, bagaimana menurut Anda?

Ada hujan kemudian disebut banjir, lalu kekeringan disebutkan karena tidak ada hujan. Pola pikirnya tidak begitu seharusnya. Masalahnya kita mengelola risiko bencana dengan baik atau tidak. Banyak narasi yang bisa ditulis namun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saya masih percaya bahwa ada kontribusi buruk dalam mengelola hutan dan lahan sehingga banjir itu terjadi.

Bagaimana memperbaiki kondisi hutan yang disebabkan tambang dan perkebunan, agar mengurangi risiko bencana alam?

Memperbaiki itu, maunya tingkat bahaya atau memperbaiki mengurangi risiko? Kalau pada tingkat bahaya mau tidak mau kita harus menata ulang. Mulai dari bagaimana mengelola hutan, kan tidak semua hutan harus dihabisi.

Menurut koalisi masyarakat sipil, di Kalimantan terdapat banyak izin konsesi tambang dan perkebunan, apakah hal tersebut menyebabkan bencana banjir?

Kalau hanya izin saja tidak ada hubunganya dengan bencana, akan tetapi yang menyebabkan banjir itu adalah pelaksanaan izin yang tidak berpikir pada orientasi pengurangan risiko banjir. Masalahnya ada pada titik tersebut. Berapa pun izinnya ketika dilakukan benar maka tidak ada masalah. Jadi penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan dalam bentuk pertambangan, pertanian, dan perkebunan yang tidak berorientasi pengurangan risko. Saya pikir perusahaan hanya berorientasi ‘yang penting menghasilkan cuan semata.’

Dari hal tersebut, perlukah pemerintah melakukan evaluasi perizinan di wilayah kelola hutan?

Iya, kalau bisa dilakukan maka dapat melakukan refleksi atas penggunaan lahan, jenis pengguna, pola ruang, proses izin secara keseluruhan harus dilakukan. Refleksi itu bisa dilakukan ketika kesadaran atas sistem pengurangan risiko bencana ada, akan tetapi yang terjadi justru pengabaian. Pernyataan pemerintah maupun steakholder normatif dan cenderung cuci tangan. Pemerintah dan kita semua harus berani memunculkan narasi pengelolaan risiko yang efektif.

Hal tersebut berlaku di seluruh Indonesia?

Iya, menurutk saya sudah waktunya Indonesia kembali ke khittahnya yakni membangun yang borientasi pada prinsip melindungi dan mensejahterakan rakyat. Saya takut prinsip dasar pembangunan berkelanjutnya dengan mempertimbangkan dua aspek tersebut tidak berjalan. Akhirnya yang akan mendapat untung hanya orang-orang yang dapat mengatur tata kelola untuk kepentingan tertentu, sementara masyarakat dikorbankan.

Menurut Anda, pemerintah abai?

Sebenarnya urusan bencana tidak bisa dilimpahkan ke pemerintah saja karena bencana tugas semua orang. Pemerintah memang punya mandat dan tanggungjawab utama, pemilik mandat yang lain ada akademisi, media, dan masyarakat. Kita tidak boleh hanya mulai berpikir mitigasi bencana pada saat keadaan darurat saja. Kalau dianalogikan kita hanya peduli banjir saat terjadi musim hujan, peduli kekeringan saat terjadi musim kemarau. Jangan merasa paling suci tapi tidak berkontribusi itu yang repot.

Menurut pengamatan Anda, apa saja yang penting untuk diperbaiki dan dibenahi oleh stakeholder dalam manajamen bencana di Indonesia?

Menurut saya, mana yang bisa diperbaiki ya diperbaiki, kita sadar tidak semua bisa dikejar. Kita memiliki standar penanganan darurat bencana, buku panduan juga ada sudah dibuat. Prinsip yang ada dalam penanganan darurat itu harus diterapkan. Selain itu piagam kemanusiaan dan panduan dari kementerian lembaga harusnya diterapkan. Penanganan akan baik ketika kita tidak punya kepentingan lain selain kemanusiaan.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.