Sejak 2018, masyarakat Adat Moi Kelim di Kampung Malaumkarta dan Suantolo, Sorong, Papua Barat, bisa penuhi energi dari sumber air yang berlimpah. Tak hanya warga punya penerangan di rumah, jalan dan lain-lain. Ekonomi pun lebih bergeliat.

“Puji Tuhan.” Yosmina Do, perempuan adat Suku Moi Kelim, itu berucap syukur, sekaligus menangis terharu saat lampu depan rumah menyala. Penerangan itu dia dapatkan dari pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) di hulu Sungai Kalawagan.

Aliran listrik ini menerangi rumah-rumah warga di Kampung Malaumkarta dan Suatolo, Distrik Makbon, Sorong, Papua Barat. Tak hanya Yosmina, warga kampung yang lain pun berduyun-duyun, berkumpul, sambil bersorak dan bertemu di gereja.

Yosmina mengenang peristiwa pada 2018, kala kali pertama listrik mikro hidro itu menyala. Hari itu, katanya, sangat dinantikan warga sudah berpuluh tahun. Mereka tak perlu lagi menunggu PLN hadir. Berkat gagasan seorang pemuda Moi, energi bersih dan ramah lingkungan bisa masyarakat adat Moi Kelim rasakan dengan biaya murah selama 24 jam.

Sebanyak 80 rumah teraliri listrik enam Ampere, fasilitas umum seperti gereja (20 A), sekolah (12 A) dan jalan kampung. Pembangkit listrik ini punya kapasitas 48 kVA.

Torianus Kalami, pemuda adat Moi Kelim jadi pencetus pembangunan PLTMh ini. Awalnya, dia hanya mendapatkan informasi melalui internet dan mencari tahu mengenai sumber energi air.

Awal 2016, Torianus mengumpulkan sekitar 10 pemuda dan temua adat. Dia ajak diskusi di pesisir Pantai Kampung Malaumkarta. Torianus sembali mengenalkan sekaligus merencanakan bikin PLTMH.

“Bagaimana itu bisa?” satu pertanyaan seringkali muncul kepadanya.

Kita bisa untuk tidak lagi memakai minyak untuk menyalakan lampu. PLTMh ini tidak pakai minyak, tapi minyak adalah hutan

Torianus Kalami

Sejak 1970-an, warga adat Moi Kelim mulai mengenal pembangkit bahan bakar diesel. Rata-rata dalam satu bulan, mereka keluarkan dana Rp100.000-Rp200.000 untuk membeli minyak tanah atau Rp500.000 per bulan untuk beli getah damar. Biaya ini membuat tidak semua warga bisa lakukan.

Kala itu, Tori, sapaan akrabnya bersama dengan pemuda desa terus pemetaan potensi desa di wilayah itu. Di dua kampung yang bersebelahan itu punya potensi air cukup besar.

Menyadari potensi ini masyarakat Moi Kelim pun rapat kampung dan sepakat membangun PLTMh. Mereka mengajukan anggaran melalui dana desa Rp1,2 miliar dengan menggabungkan dana desa 2016 dan 2017. Masing-masing kampung menyerahkan Rp600 juta.

“Potensi air yang besar di kampung kami, selama ini hanya sebagai sumber air minum. Saya yakin ini bisa dimanfaatkan lebih dari itu,” kata Tori.

Pembangunan PLTMh secara gotong royong, baik pemuda hingga tetua adat. Tak ketinggalan para perempuan. Laki-laki lakukan kerja fisik kontruksi pembangkit, mama-mama menyiapkan makanan.

Untuk menggerakkan turbin PLTMH ini, mereka membendung sungai di hutan agar gerak air dari bendungan itu bisa lebih deras untuk menghasilkan listrik. Mulai dari menggali bebatuan untuk membendung sungai di hutan hingga sampai pada membuat instalasi listrik menuju rumah-rumah sepanjang 1,7 km dengan tiang kayu.

aojnflkasnlKJNS,.zxnjxncv,x zvzkxc vzxm cv,zmxc v.zkjxa,j ajn>ZKJxnkajbzjb dlzjfadljfdljf

Saat awal, mereka perlu membayar iuran Rp10.000 per bulan per keluarga sebagai dana perawatan. Biasanya, kalau mengalami kerusakan cukup parah, mereka harus membayar sampai Rp100.000 per keluarga.

Saat ini, iuran jadi Rp25.000 per bulan per keluarga sebagai dana perawatan dan biaya kalau mengalami kerusakan.

Pengelola bahkan ada kebijakan untuk para janda tak perlu membayar iuran. “Sebenarnya bagi ibu janda kami tidak memungut biaya. Itu keputusan musyawarah kampung. Terkadang mereka tetap membayar, karena mKZerasa dengan ada listrik bisa berjualan,” katanya kepada Mongabay, Oktober lalu.

Dengan bayar Rp25.000 per bulan itu jauh lebih murah daripada sebelumnya kala harus beli minyak tanah dan getah damar untuk penerangan.

Hingga kini, masyarakat bisa menikmati listrik siang dan malam. Meskipun kalau kemarau, debit air berkurang, saat siang hari listrik tak menyala.

“Saat musim hujan tiba, dua pemuda sigap bertugas menjaga rumah turbin. Mereka mengawasi lokasi bendungan, agar tidak ada sampah berupa dedaunan dan ranting kayu.” Sampah, katanya, bisa mengganggu turbin.

Rasa memiliki dan menjaga bersama PLTMH pun tumbuh di masyarakat. Dari pembangunan, sampai pengelolaan pakai pendekatan sosial, lahir dari potensi dan kearifan lokal Suku Moi Kelim. Hal inilah, katanya, jadi kunci dalam mendorong energi ramah lingkungan.

Menjaga hutan dan laut

Lewat pembangkit mikro hidro ini Tori mau berpesan dan mengajak masyarakat Moi Kelim menjaga hutan, tidak menebang pohon atau menjual lahan kepada pertambangan dan perkebunan skala besar. “Minyak untuk PLTMH itu hutan, jadi harus kita jaga.”

Pentingnya menjaga hutan untuk tetap lestari menjadi bagian yang harus diperjuangkan bagi masayrakat adat Moi Kelim.

Penebangan pohon atau pengambilan kayu untuk jual beli semua diatur dalam musyawarah kampung.

Saat 1990-an, ada perusahaan sawit, PT Henrison Inti Persada (HIP) sedang survei di wilayah adat itu. Saat itu, masyarakat tegas menolak.

Pada 2000-an, mereka menyebutkan pernah juga mendapat tawaran secara perorangan untuk izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Belajar dari Suku Moi lain yang tersebar di Kabupaten Sorong, banyak perusahaan membabat hutan tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat. Padahal lokasi itu tumpang tindih di wilayah kelola masyarakat. Perusahaan skala besar di sekitar Suku Moi Kelim, ada PT Henrison Inti Persada (HIP), PT Inti Kebun Sejahtera, PT Mancaraya Agro Mandiri, PT Intipura Timber dan lain-lain.

Mongabay menghubungi empat perusahaan itu melalui telepon untuk konfirmasi pada pertengahan November lalu, tetapi tidak ada respon.

Keempat perusahaan itu menurut warga , berada di wilayah masyarakat adat Suku Moi di distrik lain. Permasalahan itu terjadi karena pengakuan hak tanah masyarakat adat sangat rendah.

“Kami tidak mau seperti saudara-saudara kami, Suku Moi lain. Sekarang, kita sedang petakan tanah adat, sebelum dipetakan oleh sawit,” katanya.

Kelopas Kalami, pemuda adat Moi Kelim yang turut terlibat dalam pembangunan dan perawatan PLMTh, di tengah Sungai Kalawagan, salah satu hulu sungai yang menjadi penggerak pembangkit tenaga listrik di suku Moi Kelim. Foto: Lusia Arumingtyas/Mongabay Indonesia

Hingga kini, pemerintah pusat masih belum memberikan penetapan kepada masyarakat adat Moi, meski pemerintah daerah sudah punya Peraturan Daerah Nomor 10/2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Sorong.

Bupati Sorong pun memperkuat tradisi dan kearifan lokal Egek melalui Peraturan Bupati Nomor 7/2017 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Sorong.

“Lewat PLTMH ini, jadi kampanye dan nilai positif agar hutan tidak bisa dialihfungsikan oleh investasi besar,” kata Tori juga jadi pelopor penerbitan aturan itu.

Hutan mereka sangat kaya, mereka cukup berjalan masuk ke hutan, berbagai keperluan mereka bisa terpenuhi. Mulai sagu, kasbi, pisang dan talas jadi pilihan sumber karbohidrat. Sayur mayur pun tersedia, begitu juga buah-buahan. Ada rambutan, langsat, cempedak, durian, duku dan lain-lain.

Untuk protein, mereka bisa dapat dari ulat sagu dan hasil tangkap ikan, seperti lobster, loka, teripang, udang pasir, kerang batik, dan udang bambu.

Hingga kini, mereka masih menerapkan Egek, kearifan lokal Suku Moi Kelim dalam upaya konservasi di perairan. Aturan itu dengan kesepakatan secara adat. Egek ini dengan kesepakatan tidak mengambil loka kecil berukuran di bawah 20 cm, lobster dan teripang dalam satu tahun penuh.

Saat mengambil panen laut, masyarakat pun dilarang pakai alat tangkap karena dinilai membahayakan bagi keberlanjutan perikanan. Mereka hanya bisa pakai yikmen (mengail), yafan (memanah) dan yakalak (menombak).

Tradisi egek ini dilakukan bersama dengan gereja. Saat memanen, masyarakat boleh mengambil untuk kebutuhan sehari-hari, sisanya, dijual. Biasa mereka bisa mengumpulkan hingga Rp200-Rp250 juta dan hasil untuk gereja.

Mereka meyakini, kalau hutan dan laut terjaga, sumber pangan, obat-obatan dan energi akan tetap tersedia. “Hutan terjaga, sumber air dan PLTMh pun terus berputar, penerangan pun akan tetap ada,” kata Jefri Mobalen, Kepala Kampung Malaumkarta.

Sagu menjadi salah satu sumber pangan Masyarakat Adat Suku Moi. Foto: Lusia Arumingtyas/Mongabay Indonesia

Tingkatkan ekonomi masyarakat

Yosmina Do terlihat terampil menganyam noken kulit kayu khas suku Moi Kelim. Dalam satu bulan, biasa dia bisa membuat 1-2 noken untuk jual ke pasar. Sejak ada PLTMH, dia bisa mendapatkan pesanan 3-4 noken setiap bulan.

Noken dan koba-koba atau kalik merupakan kerajinan khas orang Papua, termasuk suku Moi. Noken biasa untuk bawa barang, seperti hasil hutan, perlengkapan pribadi, sayuran, sagu dan lain-lain.

Kalik berarti tikar yang terbuat dari daun sintu, berfungsi seperti payung tradisional dan melindungi barang bawaan atau dokumen dari hujan.

Noken maupun koba-koba jadi simbol kehidupan yang baik, perdamaian dan kesuburan bagi masyarakat Papua. Bahan pembuatan kerajinan itu semua dari alam.

Para perempuan biasa membuat kerajinan siang hari, atau di sela-sela kala mereka tidak berkebun atau ke hutan. “Kalau malam ada listrik, kami jadi bisa membuat pesanan lebih banyak,” kata Yosmina.

Dengan ada listrik di kampung, warga pun bisa berjualan es batu, membuka warung, dan memiliki cold storange untuk penyimpanan hasil tangkapan ikan.

Biasa kami m enangkap, lalu menjual. Kalau tidak laku, ya sudah dibagikan atau malah dibuang. Sekarang sudah bisa disimpan

JEfro Mobalen, Kepala Kampung Malaumkarta

Dia bercerita, sejak ada listrik mikro hidro masuk kampung jadi lebih produktif. Begitu juga, kesempatan bagi anak-anak belajar. “Dahulu, anak-anak belajar saat siang, saat malam gelap gulita.”

Ada energi air ini bisa meningkatkan daya tarik pariwisata Pulau Um, pulau unik yang ditinggali satwa. Juga perairan bawah laut yang biasa untuk menyelam.

Untuk menyeberang Pulau Um perlu waktu sekitar 15 menit dari Kampung Malaumkarta dengan perahu nelayan. Wisata bawah laut pulau ini, bisa melihat terumbu karang, dugong, pekakak (king fisher) dan lain-lain.

Kini, mereka merancang pembentukan BUMDes, dengan PLTMH sebagai salah satu potensi yang akan diatur, selain sektor perikanan tangkap, wisata dan transportasi.

Masyarakat adat Moi Kelim di Kampung Malaumkarta dan Suatolo merasakan betul manfaat dana desa untuk peroleh sumber energi di kampung. Setelah ada energi air untuk penerangan maupun keperluan produktif lain, ekonomi warga makin bergeliat. Masyarakat Moi Kelim, makin kuat menjaga hutan, sebagai ‘bank’ energi bagi mereka.

Keterangan foto utama: Hutan sebagai bank untuk menyimpan sumber energi bagi Masyarakat adat Moi Kelim. Foto: Lusia Arumingtyas/ Mongabay Indonesia

Liputan ini pertama kali terbit di Mongabay Indonesia pada tanggal 22 November 2020 dengan judul “Masyarakat Moi Kelim penuhi energi dari hutan yang terjaga”.

Liputan ini didukung oleh program pelatihan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Internews’ Earth Journalism Network.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.