Posted inLiputan khusus / Keanekaragaman hayati

Macan dahan makin jadi incaran pemburu

Kerusakan habitat dan perburuan jadi ancaman serius bagi populasi macan dahan di Sumatera. Kulit macan dahan yang dulu paling tinggi Rp5 juta, sekarang melambung lebih Rp50 juta. Bahkan, ada tren jadikan jenis kucing liar ini binatang peliharaan.

Pada bulan Februari 2021 di Jambi, tim gabungan yang terdiri dari petugas Taman Nasional Bukit Seblat (TNBKS), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan upaya perdagangan kulit macan dahan dan tulangnya. Kulit macan dahan ini hendak dijual seharga Rp35 juta dan tulangnya, yang memiliki berat sekitar satu kilogram, dihargai Rp3 juta. Dua pelaku telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jambi pada bulan Juli lalu, masing-masing divonis 2 tahun dan 1,6 tahun penjara.

Selain deforestasi, perburuan juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan populasi macan dahan di Sumatera. Kulit macan dahan yang dulu hanya dihargai paling tinggi Rp5 juta sekarang melambung tinggi, hingga lebih dari Rp50 juta per ekor. Bahkan terdapat tren di kalangan masyarakat menjadikan jenis kucing liar ini binatang peliharaan.

Berdasarkan pengamatan Yayasan Terbang Indonesia, selama 2 tahun terakhir ada 4 kasus perdagangan macan dahan. “Total ada 4 kasus, 2 kasus perdagangan kulit dan 2 kasus perdagangan macan dahan hidup” kata Marison Guciano, Direktur Yayasan Terbang Indonesia. Ia mengatakan bahwa macan dahan hidup menjadi incaran para penggemar satwa eksotis untuk dijadikan hewan peliharaan.

Pada tahun 2015, Polda Metro Jaya pernah menggagalkan upaya perdagangan macan dahan yang akan dibawa keluar negeri. Macan dahan ini dibeli oleh seorang warga Libya untuk dijadikan hewan peliharaan di daerah Timur Tengah. Ia dihargai Rp85 juta. 

“Di dalam negeri seekor macan dahan hidup dijual dengan harga berkisar 30 hingga 35 juta rupiah,” ujar Marison. Menurutnya, macan dahan yang diperdagangkan ini mayoritas berasal dari kawasan TNKS dan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser). Dan pada umumnya pedagang dan pemburu macan dahan memiliki jaringan yang sama dengan harimau sumatera. 

Untuk perdagangan macan dahan, Marison mengidentifikasi ada dua kelompok pedagang yaitu pedagang konvensional dan pedagang yang “melek teknologi”. Dari pengamatannya, pedagang konvensional adalah pedagang yang menjual kulit dan tulang macan dahan. Polanya sama seperti pedagang kulit harimau; sangat tertutup, harus melalui perantara dalam jaringan mereka. 

Sementara, pedagang “melek teknologi” biasa menawarkan macan dahan melalui forum jual beli di media sosial seperti Facebook. Para pedagang ini menyasar para pecinta binatang peliharaan eksotis. Mereka menawarkan macan dahan hidup untuk dijadikan binatang peliharaan.

Keserakahan manusia tersebut semakin mengancam keberlangsungan hidup macan dahan. Padahal predator tersebut diklasifikasikan sebagai hewan dilindungi, seperti termaktub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Macan dahan juga masuk dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Populasinya belum diketahui pasti. Namun, menurut tulisan di Harian Kompas (4/8/2021), diperkirakan tersisa 3.000-7.000 ekor macan dahan yang hidup di Pulau Sumatera.

Macan dahan memiliki peran penting dalam ekosistem hutan di Sumatera. Sebagai predator, apalagi dengan berkurangnya populasi harimau sumatera, keberlangsungan hidup mereka semakin penting untuk mengendalikan populasi satwa mangsa, sehingga keseimbangan ekosistem dalam sebuah kawasan tetap terjaga.

Mengenal macan dahan

Macan dahan (Neofelis nebulosa) adalah jenis kucing liar yang mendiami hutan-hutan yang terbentang dari dataran tinggi Himalaya hingga Asia Tenggara dan Tiongkok Selatan. Memiliki panjang tubuh berkisar antara 60 cm hingga 1 meter. Namun ukuran panjang ekor macan dahan dapat menyamai panjang tubuhnya. Ekor macan dahan berfungsi untuk menjaga keseimbangan tubuhnya ketika bergerak di dahan pohon.

Pada tahun 2006, dari hasil analisis DNA, para ahli menyatakan bahwa macan dahan yang berada di Sumatera dan Kalimantan merupakan spesies berbeda dengan macan dahan Asia. Hal ini terjadi ketika pada zaman Pleistosen daratan Asia terputus dengan Sumatera dan Kalimantan, sehingga populasi macan dahan yang berada di Sumatera dan Kalimantan terisolasi. Oleh karena itu, saat ini terdapat dua spesies macan dahan di Indonesia, yaitu macan dahan sumatera (Neofelis nebulosa diardi) dan macan dahan kalimantan (Neofelis diardi borneensis).

Macan dahan sumatera adalah satwa predator lapis dua yang tidak populer jika dibandingkan dengan saudaranya, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Namun di pasar gelap satwa liar kulit macan dahan dan taringnya yang unik semakin diminati. Hal ini juga disebabkan oleh semakin sulitnya mencari kulit harimau sumatera. 

Bentuk taring macan dahan yang berbeda dengan harimau sumatera juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para kolektor benda-benda eksotis. Macan dahan dikenal sebagai “saber-toothed cat”, yaitu jenis kucing liar yang memiliki struktur taring mirip dengan jenis kucing purba (Smilodon). Taring mereka berbentuk pipih dan lebih panjang dari ukuran tengkoraknya.

Dengan meningkatnya permintaan kulit dan taring, populasi macan dahan semakin terancam. Sementara itu penelitian dan survei untuk mengenal spesies ini belum banyak dilakukan. Baru-baru ini sebuah penelitian telah dilakukan di lanskap TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), kawasan konservasi terluas se Asia Tenggara. 

Dari penelitian dengan menggunakan kamera perangkap, diketahui ternyata tidak hanya keberadaan macan dahan dapat dipetakan tapi juga keberadaan spesies kucing liar lain, seperti kucing emas (Catopuma temminckii) dan kucing batu (Pardofelis marmorata). Ketiga hewan tersebut ternyata mengarungi wilayah jelajah mangsa yang sama. Informasi tersebut berguna untuk menyusun strategi konservasi populasi macan dahan yang lebih fokus.

Menurut peneliti macan dahan dan praktisi konservasi satwa liar, Iding Haidir, mengidentifikasi kawasan mana yang memiliki populasi suatu spesies adalah faktor penting dalam membuat perencanaan pengelolaan kawasan konservasi. “Untuk membuat perencanaan pengelolaan kawasan lindung yang efektif sangat diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai lokasi habitat inti suatu spesies,” kata Iding.

Untuk mendapat pemahaman yang mendalam mengenai suatu spesies dalam kawasan diperlukan data yang komprehensif mengenai spesies di kawasan tersebut. Data penting yang diperlukan di antaranya adalah habitat inti dari spesies, wilayah jelajah yang menghubungkan antar-populasi dan risiko ancaman yang dihadapi oleh spesies tersebut, seperti deforestasi. Data deforestasi diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh hilangnya hutan mempengaruhi konektivitas populasi spesies yang terancam punah ini.

Data akurat sulit didapat

Kucing liar ini agak sulit ditemui dan terkesan misterius sehingga belum ada data akurat mengenai populasi spesies ini. Karena sulit dideteksi, para peneliti menggunakan kamera perangkap (camera trap) untuk mengamati macan dahan. Mereka memasang kamera di 671 titik di TNKS yang total luas kawasannya mencapai 16.000 km2. Kamera tersebut dipasang selama 55.856 tangkapan malam. Data penampakan ini diintegrasikan dengan data deforestasi kawasan TNKS selama 17 tahun terakhir. Proses pengambilan data di lapangan berlangsung selama 2 tahun.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan terdapat rata-rata 220 ekor macan dahan dewasa yang menghuni beberapa daerah di  kawasan TNKS, yaitu Ipuh, Renah Kayu Embun, Bungo, dan Sipurak. Penelitian ini adalah penelitian pertama yang mengungkap perkiraan populasi macan dahan di kawasan TNKS. 

Data yang terkumpul dari kamera perangkap tersebut juga memberikan informasi bahwa macan dahan menyukai dataran dengan ketinggian sedang, memiliki tutupan hutan lebat, dan minim aktivitas manusia. “Jika dibandingkan dengan kucing emas, macan dahan sangat sensitif terhadap manusia,” kata Iding. 

Dia memberikan contoh, jika dalam kawasan terjadi aktivitas seperti pembalakan liar, efek yang diakibatkannya dapat dirasakan oleh macan dahan hingga radius 15 kilometer. 

“Jika macan dahan memasuki pemukiman, diduga macan dahan tersebut mengalami disorientasi akibat banyak gangguan di sekitarnya,” jelas Iding. “Dapat dibayangkan jika luas kawasan konservasi yang sedikit, sementara pemukiman terus menekan kawasan, akan ke mana populasi macan dahan yang tersisa.”

Spesies ini memiliki wilayah jelajah yang luas serta melakukan “fase merantau” (dispersal), yaitu fase saat individu tersebut mulai menjelajah keluar dari wilayah jelajah mereka untuk mencari habitat yang lebih baik, atau untuk mencari pasangan/berkembang biak.

Nurhamidi, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS, mengakui bahwa pihaknya belum pernah mengadakan survei populasi macan dahan. Akan tetapi, lanjutnya, bukan berarti TNKS tidak memberikan perhatian pada macan dahan. “Kegiatan pemantauan tetap dilakukan, khususnya oleh tim Penyelamatan Harimau Sumatera Kerinci Seblat (PHSKS),” kata Nurhamidi. 

Meskipun tugas utama tim PHSKS adalah pemantauan harimau, namun dalam kegiatan di lapangan, terutama pemantauan dengan menggunakan kamera perangkap, macan dahan juga terpantau. “Tidak ada kegiatan pengamanan khusus untuk macan dahan, namun kegiatan pengamanan seperti patroli dilakukan secara umum saja,” jelas Nurhamidi.

Ancaman deforestasi 

Seperti disebutkan Iding sebelumnya, ancaman lain terhadap keberlangsungan hidup macan dahan, juga satwa lain di TNKS dan Pulau Sumatera secara keseluruhan, adalah deforestasi, atau penggundulan hutan. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KLHK, pada tahun 2018 Indonesia kehilangan sekitar 223.000 hektare tutupan hutan dan 25% dari kawasan yang kehilangan hutan ini berada di Sumatera.

Sejak tahun 2004 TNKS  adalah salah satu dari tiga taman nasional di Pulau Sumatera yang menjadi bagian dari World Heritage Site UNESCO (United Nation Educational Scientific and Cultural Organization). Kawasan ini dipilih karena memiliki hutan tropis yang tersisa sebagai penyumbang kehidupan, tidak hanya untuk satwa yang berada dalam kawasan tapi juga untuk masyarakat disekitarnya. Namun kondisi kawasan yang tergerus oleh perambahan dan usulan pembangunan jalan dalam kawasan mengakibatkan TNKS masuk dalam daftar World Heritage In Danger pada Convention World Heritage ke-35 tahun 2011.

Hilangnya tutupan hutan itu dapat mengakibatkan habitat macan dahan menjadi terpecah-pecah dan berpotensi untuk memutus konektivitas antarkelompok. Terputusnya koneksi antarkelompok populasi ini akan mengakibatkan jumlahnya menurun dan terisolasi, sehingga lungkang gen (gene pool) tidak bertambah dan beragam. Jika kondisi ini terjadi maka dapat dipastikan spesies ini akan mengalami kepunahan.

Untuk mengeluarkan TNKS dari daftar warisan dunia dalam bahaya itu, pemerintah Indonesia membuat rencana aksi. Pemerintah akan melaksanakan Strategi Asesmen Lingkungan (Strategic Environmental Assessment) pada setiap rencana pembangunan. Pemantauan keanekaragaman hayati menjadi salah satu bagian dari strategi ini. 

Pemantauan keanekaragaman hayati tersebut dapat dilakukan lebih terfokus jika habitat inti populasi spesies sudah diketahui. Menurut Iding, modifikasi batas kawasan dapat dilakukan agar pemantauan habitat inti lebih fokus, sehingga usaha pelestarian spesies lebih tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan bahwa macan dahan atau satwa mangsa harimau dapat dijadikan sebagai spesies pengganti (surrogate species); kelompok spesies yang bisa mewakili berbagai spesies dalam suatu kawasan.

Spesies pengganti ini adalah istilah yang lazim digunakan dalam perencanaan konservasi berbasis sistem dengan menggunakan spesies sebagai indikator habitat lanskap dan kondisi sistem. Spesies pengganti digunakan untuk perencanaan konservasi komprehensif yang mendukung banyak spesies dan habitat dalam lanskap atau wilayah geografis tertentu.

“Menjadikan macan dahan sebagai spesies pengganti merupakan salah satu strategi kalau di kawasan itu ada kondisi tertentu. Strategi tersebut akan membantu pelestarian mereka,” jelas Iding.

*Artikel ini merupakan bagian dari “Story Grant Peliputan Lingkungan Hidup” yang diadakan Ekuatorial dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), serta terbit pertama kali di Mongabay pada 1 November 2021.

About the writer

Lili Rambe

Lili Rambe has years of experience in Kalimantan’s orangutan conservation works before starting her journalism career with Mongabay Indonesia in 2012. She covers various environmental topics and specializes her...

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.