Dampak pertambangan dan perubahan iklim terhadap kerusakan alam yang mengancam ekologi dan bentang alam Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ancaman nyata bagi 426 pulau kecil di Nusa Tenggara Barat karena pertambangan
Nusa Tenggara Barat. (disbudpar.ntbprov.go.id)

Ancaman terhadap 426 pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin nyata dan menuntut perhatian serius. NTB, yang merupakan kepulauan agraris dengan kekayaan alam melimpah, seharusnya menjadi fokus perhatian nasional.

Namun, realitasnya, program, proyek strategis dan investasi yang masuk ke daerah ini tidak memenuhi harapan rakyat Nusa Tenggara Barat. Sebaliknya, justru hanya meninggalkan jejak kerugian dan kerusakan alam yang merajalela, mulai dari hutan hingga pesisir, dengan konsekuensi serius terhadap ekologi dan bentang alam.

“Gugusan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat saat ini berada di ujung tanduk, terancam tenggelam akibat naiknya permukaan laut yang disebabkan oleh perubahan iklim ekstrem dan ancaman ekologis lainnya,” demikian pernyataan resmi WALHI Nusa Tenggara Barat, diakses Senin, 15 April 2024.

Walhi NTB mencatat bahwa berbagai program dan proyek strategis nasional, seperti pertambangan, pariwisata, pertanian, kelautan dan kehutanan, secara nyata memberikan dampak besar terhadap kerusakan lingkungan di NTB.

Sejumlah perusahaan tambang, seperti PT AMG, PT Aman Mineral Nusa Tenggara, dan PT STM, bersama dengan proyek-proyek besar seperti Smelter, kawasan industri dan pariwisata KEK Mandalika, telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kerusakan tersebut.

Tidak hanya itu, puluhan pertambangan kecil, PLTU-PLTU batubara, dan rencana pembangunan Mega Proyek seperti Kereta Gantung Rinjani di kawasan Hutan Rinjani seluas 500 Ha mengancam terjadinya kerusakan ekosistem essensial yang luar biasa.

Walhi NTB mencatat bahwa kerusakan hutan di NTB sudah mencapai 67%, dan hal ini diperkirakan akan menyebabkan tenggelamnya pulau kecil di masa mendatang. Pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/ BPN, dan TNI Angkatan Laut harus segera mengambil langkah mitigasi agar pulau-pulau kecil ini tidak terancam punah.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi ulang izin-izin usaha, terutama di sektor pertambangan, pariwisata, pertanian, dan kehutanan, yang jelas memberikan beban berlebihan pada daya dukung dan daya tampung pulau-pulau kecil.

Kritik tajam dan meluas terhadap kebijakan ini perlu diarahkan agar pemerintah memprioritaskan keberlanjutan lingkungan daripada kepentingan ekonomi semata. Melalui evaluasi mendalam, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk melindungi kelestarian alam NTB dan mencegah hancurnya ekologi pulau-pulau kecil yang semakin nyata.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.