Terdapat peningkatan signifikan perluasan perizinan korporasi sumber daya alam di Kalimantan Tengah. Bencana ekologi pun meningkat.
Kalimantan Tengah memiliki masalah serius terkait penguasaan ruang oleh korporasi yang berujung pada deforestasi dan kerusakan lingkungan. Imbasnya meningkatkan bencana ekologi.
Beberapa waktu lalu, WALHI Kalimantan Tengah menggelar aksi dengan pembentangan spanduk di Jembatan Bukit Rawi, dekat bekas area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai bentuk peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Aksi ini bertujuan menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas korporasi di wilayah tersebut. Salah satunya mengenai meningkatnya bencana ekologi di Kalimantan Tengah.
Bayu Herinata selaku Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah menyampaikan, sejak lahirnya UU Cipta Kerja yang memuluskan proses perizinan yang seharusnya mengikuti proses yang ketat, adanya proses pemutihan sawit yang dilakukan oleh pemerintah, serta adanya berbagai macam Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Food Estate yang terbukti tidak jalan.
“Dari berbagai macam persoalan yang terjadi seharusnya dalam hal ini pemerintah segera mengambil langkah dalam melakukan mitigasi dan tidak menunggu bencana terjadi dan baru mengambil langkah oleh karena pemerintah dalam melakukan tugasnya seperti sebagaimana dimandatkan oleh rakyat dan undang-undang yaitu melindungi dan mengelola kekayaan alam untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Bayu, dalam keterangan resmi, diakses Minggu, 18 Agustus 2024.
Bencana ekologi Kalimantan Tengah
Menurut data dari WALHI Kalimantan Tengah untuk periode 2022-2023, terdapat peningkatan signifikan dalam perluasan perizinan korporasi sumber daya alam di Kalimantan Tengah.
Walhi Kalimantan Tengah menyatakan, penguasaan lahan untuk perkebunan di Kalteng meningkat drastis, mencapai ± 245.556 hektare. Kenaikan ini menunjukkan dampak serius terhadap deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Data tutupan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 menunjukkan luas tutupan hutan tanaman sebesar 182.341 hektare, sementara tutupan perkebunan mencapai 2.044.290 hektare, dan pertambangan 169.350 hektare.
Perubahan tutupan lahan yang pesat ini mengindikasikan kerusakan lingkungan yang semakin parah, dengan dampak langsung pada daya dukung dan daya tampung daerah aliran sungai.
Banjir yang melanda Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2023-2024 merupakan salah satu konsekuensi dari kerusakan lingkungan ini. Banjir tidak hanya terjadi di wilayah langganan tetapi juga menyebar ke daerah baru.
Peningkatan ketinggian banjir sangat signifikan, dengan ketinggian mencapai 2,5 meter di beberapa lokasi.
Di Kecamatan Kapuas Tengah, Pasak Telawang, dan Kecamatan Paku, banjir telah merendam 13 desa, mempengaruhi 8.527 jiwa di Kecamatan Kapuas, 5.552 jiwa di Kecamatan Pasak Telawang, dan 29 KK di Kecamatan Paku.
Selain banjir, kebakaran hutan dan lahan juga menjadi masalah berulang. Data WALHI Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 melanda ± 243.983 hektare, dengan Pulang Pisau, Seruyan, dan Kapuas sebagai daerah dengan luas kebakaran terbesar.
Kebakaran hutan tidak hanya merusak lahan tetapi juga menyebabkan polusi asap yang membahayakan kesehatan.
Polusi asap dari kebakaran ini menyebabkan kualitas udara di Kalimantan Tengah menjadi berbahaya. Pada 23 September hingga 10 November 2023, Indeks Kualitas Udara mencapai angka tertinggi 467, dengan pencemaran PM 2,5 dan PM 10 sangat tinggi. Indeks Kualitas Udara di Kotawaringin Timur bahkan mencapai 1.135 pada 2 Oktober 2023.
Peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) juga menjadi dampak langsung dari polusi udara. Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan kenaikan kasus ISPA sebesar 72% dari Juli hingga Oktober 2023, dibandingkan periode sebelumnya.
Deforestasi dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas di Kalimantan Tengah merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan rakyat. Penting bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan tata guna lahan dan mitigasi bencana untuk melindungi rakyat.
WALHI Kalimantan Tengah menyerukan agar masyarakat aktif menjaga lingkungan dan mengkritisi kebijakan yang merusak ekosistem agar terhindar dari bencana ekologi yang lebih luas.
Dengan peringatan ini, Walhi Kalimantan Tengah berharap ada perubahan positif menuju perlindungan lingkungan yang lebih baik di masa depan.