Selama tidak ada tindakan nyata terhadap persoalan sampah, Indonesia akan terus berada dalam daftar negara dengan produksi sampah tertinggi.
Saat ini, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai penghasil sampah terbesar di dunia. Tidak hanya sampah plastik, namun sampah makanan juga menyumbang volume signifikan dalam pencemaran lingkungan.
Masalah lingkungan ini dibahas Studium Generale, Rabu (11/9/2024), di Aula Barat Kampus Ganesha ITB. Topik yang dibahas yakni “Pengelolaan Sampah di ITB” yang disampaikan oleh Pandji Prawisudha, Ketua Tim Penanganan Sampah di Lingkungan ITB.
Ia menjelaskan konsep dasar mengenai sampah, yakni barang atau material yang dibuang karena tidak lagi digunakan atau dianggap tidak berfungsi. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 mengartikan sampah sebagai sisa dari aktivitas sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat, berbeda dengan limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri atau usaha tertentu.
Menurutnya, selama tidak mengambil tindakan nyata terhadap persoalan sampah, Indonesia akan terus berada dalam daftar negara dengan produksi sampah yang tinggi. Hal ini diperparah dengan limbah kemasan makanan yang terus meningkat, menyumbang jumlah limbah usai konsumsi yang signifikan.
Dalam proses pengelolaan sampah, ada tiga tahap utama yang dilakukan, yaitu pengumpulan dan pengangkutan sampah, penyimpanan di lokasi sementara, hingga akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Di Bandung, TPA Sarimukti menjadi tempat pembuangan utama. Namun, ITB memiliki visi yang lebih maju dengan berupaya mengolah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mencapai zero landfill pada tahun 2050, yang mulai diterapkan ITB sejak 2024.
“ITB memiliki potensi besar dalam pengelolaan sampah, yang sebagian besar terdiri atas sampah taman seperti dedaunan dan sampah makanan. ITB menunjukkan antusiasme untuk mendaur ulang sampah-sampah tersebut hingga tidak hanya memperoleh manfaat lingkungan, tetapi juga ekonomi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi.
Ia menjelaskan proses penanganan sampah di ITB yang dimulai dengan tahap pewadahan indoor, tempat sampah dikumpulkan di titik-titik tertentu. Setelah itu, sampah diangkut dan dipindahkan ke fasilitas pemrosesan. Tahap akhir dari pengelolaan sampah dilakukan di Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) Sabuga.
IPST Sabuga baru saja selesai direnovasi dan siap dioperasikan sebagai pusat pengelolaan sampah yang optimal. Fasilitas ini diharapkan menjadi model percontohan untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami terus berupaya agar ITB semakin dapat meningkatkan pemilahan sampah agar pengelolaan menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir,” katanya.
Terkait pengelolaan sampah di ITB, Direktorat Sarana dan Prasarana berperan banyak dengan berbagai program yang ada dan terintegrasi.