Mahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta keanekaragaman hayati biodiversitas yang ada di dalamnya.

Program Studi Rekayasa Kehutanan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Institut Teknologi Bandung (SITH ITB) menyelenggarakan Kunjungan Lapangan Terintegrasi, Rabu hingga Senin (15-20/1/2025). Mereka mempelajari nilai penting perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati.
Kegiatan ini diikuti 62 mahasiswa Program Studi Rekayasa Kehutanan, 5 asisten, serta 7 dosen.
Terdapat empat tempat yang dikunjungi dalam kegiatan kali ini, yakni: (1) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak, Desa Giri Mulyo, Lampung; (2) PT Bukit Asam Tbk., Sumatera Selatan; (3) PT Musi Hutan Persada, Sumatera Selatan; dan (4) Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Pada hari pertama, peserta mengunjungi KPH Gunung Balak, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Di sini, mahasiswa mempelajari cara masyarakat setempat dilibatkan secara aktif oleh pemerintah, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui KPH Gunung Balak, dalam program konservasi lingkungan.
Pada hari kedua, peserta mengunjungi PT Bukit Asam Tbk., Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. PT Bukit Asam Tbk. merupakan perusahaan tambang batubara.
Pada hari ketiga, peserta mengunjungi PT Musi Hutan Persada di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan. PT Musi Hutan Persada merupakan perusahaan pemasok kayu untuk industri pulp and paper sehingga mahasiswa dapat mempelajari teknik-teknik perencanaan, penanaman, dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan untuk keperluan industri.
Perlindungan hutan
Pada hari terakhir, tim melakukan kunjungan ke Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Di tempat tersebut, mahasiswa mempelajari nilai penting perlindungan hutan beserta biodiversitas yang ada di dalamnya, juga strategi pelestarian satwa langka yang terancam punah, seperti badak sumatra dan gajah sumatra.
Salah seorang peserta, Yadi Apriadi (Rekayasa Kehutanan, 2022) mengungkapkan bahwa kegiatan ini menarik dan bermanfaat karena dapat melihat langsung apa yang diajarkan di kelas.
“Untuk kunjungan lapangan sendiri sudah sangat keren dan proper. Kita bukan hanya jalan-jalan tetapi juga bisa melihat langsung implementasi dari apa yang sering kita pelajari di kelas. Kita bisa terbayang, misalnya tata cara konservasi kehidupan liar, manajemen persemaian, dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Koordinator Mata Kuliah Kunjungan Lapangan Terintegrasi, Noviana Budianti, kunjungan ini bertujuan untuk pengayaan (enrichment) bagi tiga mata kuliah wajib lainnya, yaitu Teknik Perencanaan Hutan, Teknik Silvikultur, dan Biometri Hutan.
Oleh karena itu, mata kuliah ini dirancang agar mahasiswa dapat mengintegrasikan pengetahuan yang diperolehnya selama menjalani ketiga mata kuliah wajib tersebut dengan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Melalui site visit dan interaksi langsung dengan para pemangku kawasan, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh tambahan wawasan, perspektif, dan pengalaman mengenai berbagai bentuk pengelolaan hutan di Indonesia,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkenalkan Prodi Rekayasa Kehutanan SITH ITB kepada berbagai instansi yang bergerak di bidang kehutanan, mengingat usia prodi yang masih muda (13 tahun) dibandingkan prodi kehutanan lainnya di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa Kunjungan Lapangan Terintegrasi merupakan mata kuliah baru di Kurikulum 2024 sehingga semua aspek harus dirancang dan dipersiapkan dari nol, tanpa ada contoh yang dapat dijadikan referensi. Kendati demikian, kegiatan dapat berjalan lancar.
- Persidangan gugatan warga terhadap perusahaan pemicu kabut asap terus bergulirHakim persidangan didesak tidak hanya menghukum para tergugat, tetapi memerintahkan pemulihan lahan gambut yang rusak karena terbakar.
- Solidaritas Merauke desak Komnas HAM rekomendasikan presiden hentikan PSN MeraukeKomnas HAM menyoroti keterlibatan militer dalam pelaksanaan proyek. Menimbulkan ketegangan dan rasa takut di kalangan masyarakat adat.
- Belasan orang bersaksi dalam sidang gugatan kabut asap di PN PalembangPersidangan gugatan kasus kabut asap yang diajukan sebelas warga Sumatera Selatan memasuki babak pembuktian. Sebanyak tiga belas orang menjadi saksi fakta dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Palembang, 20 Maret 2025. Mereka akan memberikan keterangan tentang dampak kabut asap yang ditengarai akibat kebakaran hutan dan lahan gambut. “Kabut asap tahun 2023 menghambat pekerjaan saya. Pekerjaan… Baca selengkapnya: Belasan orang bersaksi dalam sidang gugatan kabut asap di PN Palembang
- Yayasan KEHATI dan FDKI dorong revisi UU kehutanan yang holistik dan partisipatifYayasan KEHATI dan FDKI mendorong revisi UU Kehutanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk mengatasi deforestasi, konflik agraria, dan perlindungan masyarakat adat.
- Cartenz Pyramid (Puncak Jaya), keajaiban alam dan keunikan geografisnyaMenurut data yang tercatat pada tahun 1992, salju yang menutupi Puncak Jaya atau Cartenz Pyramid memiliki luas sekitar 3.300 hektar.
- Masyarakat adat dilatih gunakan aplikasi untuk menjaga hutan PapuaPelajari tentang hutan Papua dan ancaman yang dihadapinya, termasuk deforestasi dan perusakan habitat yang semakin meningkat.