Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Pemberantasan mafia tanah harus selaras dengan penyelesaian konflik agraria

Ilustrasi. Konflik Agraria. (KPA)
Ilustrasi. Konflik Agraria. (KPA)

Konsorsium Pembaruan Agraria mengingatkan agenda pemberantasan mafia tanah yang sedang digagas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar tidak mengulang cara-cara lama. Selama ini pendekatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN hanya menyasar kasus-kasus sengketa individu, alih-alih menyasar konflik-konflik agraria struktural yang terus menumpuk dari waktu ke waktu.

Tingginya kasus perampasan tanah, penggusuran dan konflik agraria struktural adalah indikasi tingginya praktik mafia tanah. Sebab, faktor besar penyebab konflik agraria, sengketa dan perselisihan pertanahan di Indonesia adalah praktik-praktik curang penguasaan lahan yang terus tumbuh subur, baik yang dikakukan oleh individu yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan.

Salah satu contohnya penerbitan HGU dan HGB secara sepihak di atas tanah dan pemukiman masyarakat. Proses penerbitan konsesi yang tidak transparan dan tidak partisipatif ini menjadi pemicu lahirnya konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik HGU.

KPA mencatat sepanjang pemerintahan Jokowi, sedikitnya terjadi 2.939 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 6,3 juta hektar dan berdampak ada 1,7 juta rumah tangga petani. Angka ini naik dua kali lipat dibanding periode pemerintahan sebelumnya.

“Data ini membuktikan bahwa pengentasan praktek mafia tanah selama ini belum berjalan secara efektif jika tidak mau dikatakan gagal. Sebab yang dikerjakan justru hanya memberantas kejahatan maladministrasi pertanahan dan kasus-kasus sengketa individu dengan dilabeli sebagai mafia tanah,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), diakses dari keterangan resmi, Minggu, 23 Februari 2025.

Selama ini yang sering menjadi sasaran justru pejabat-pejabat level bawah di pemerintahan seperti kepala desa dan lainnya yang sesungguhnya bukan lah aktor utama. Sebab kita tahu mafia tanah merupakan operasi kejahatan sindikat tingkat tinggi yang melibatkan pejabat-pejabat menengah ke atas sebagai bekingan.

Karena itu, ke depan Menteri ATR/BPN harus berani mengarahkan lampu sorot pemberantasan mafia tanah kepada pemain-pemain besar yang selama berada di balik persekutuan dan persengkokolan jahat tersebut. Termasuk pejabat-pejabat tinggi di internal Kementerian ATR/BPN sendiri.

Isu lain yang perlu menjadi perhatian adalah mengenai keterbukaan informasi agraria dan pertanahan. Persekutuan mafia tanah tumbuh subur akibat ketertutupan informasi yang mengakibatkan rendahnya pengawasan publik.

Selama ini banyak terjadi konflik agraria yang dialami masyarakat dan berhadapan langsung dengan pengusaha besar. Mirisnya, mereka tidak memiliki akses mengenai status tanahnya karna tertutupnya informasi. Ketiadaan informasi tersebut sangat rentan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum termasuk praktik curang penguasaan lahan yang ujungnya akan merugikan pihak masyarakat dalam konflik tersebut.

Namun sayangnya, rencana pembangunan sistem keterbukaan data yang selama ini banyak didesakkan publik justru ditentang keras oleh Kementerian ATR/BPN sendiri. Bahkan putusan MA mengenai data HGU sebagai informasi publik, hasil gugatan KPA bersama masyarakat sipil 2019 lalu ditolak oleh Kementerian ATR/BPN.

Agar agenda pemberantas mafia tanah tidak mengulang kesalahan yang sama. Ada beberapa hal yang mestinya menjadi prioritas ke depan. Pertama, agenda pemberantasan mafia tanah harus sejalan dengan upaya mendorong keterbukaan informasi, prinsip partisipatif dan tranparansi dalam kebijakan pertanahan; kedua, Upaya pemberantasan mafia tanah harus melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil; ketiga, upaya pemberantasan mafia tanah harus sejalan dengan agenda penyelesaian konflik dalam kerangka reforma agraria.

  • Aturan Tambang Rakyat di NTB, Antara PAD dan Dampak Lingkungan
    Aturan tambang rakyat di NTB jadi sumber kesejahteraan, atau justru menambah daftar panjang persoalan lingkungan di masa depan.
  • Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Genjot Bahan Bakar Nabati
    Di tengah gejolak geopolitik yang kian memanas di awal tahun 2026, wajah ketahanan energi Indonesia sedang diuji pada titik paling krusial. Pada akhir Maret 2026, layar bursa komoditas menampilkan angka yang mencemaskan karena harga per barel minyak mentah jenis Brent meroket tinggi. Penutupan jalur distribusi di Selat Hormuz memutus aliran hampir 20 juta barel minyak per hari ke pasar global. Sebagai penyandang status net importer minyak bumi sejak tahun 2003, situasi ini menjadi guncangan ganda bagi Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pluang, ketergantungan impor minyak bumi Indonesia mencapai 53,7 juta ton pada tahun 2024. Setiap kali harga minyak dunia membumbung, neraca perdagangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung berdarah. Ketahanan energi Indonesia saat ini sangat rentan, lantaran hanya mampu bertahan selama 20 hingga 22 hari tanpa pasokan baru. Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari dan produksi domestik hanya berkisar 600 ribu barel. “Jika dalam 22 hari tidak masuk pasokan baru akan berisiko besar bagi industrialisasi, transportasi, kelistrikan, hingga potensi gejolak sosial,” kata Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Deendarlianto, menyoroti hal ini. Sikap Negara Menghadapi Beban Fiskal Tekanan harga minyak dunia tidak hanya dirasakan di pompa bensin, tetapi merambat langsung ke jantung kebijakan fiskal di Jakarta. Berdasarkan analisis sensitivitas dari NEXT Indonesia Center, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar $1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan belanja negara sekitar Rp 10,3 triliun. Angka ini sebagian besar terserap untuk menambal subsidi dan kompensasi energi yang membengkak. Dalam skenario terburuk, jika konflik global berkepanjangan dan harga minyak menyentuh angka $150 per barel, defisit anggaran Indonesia diprediksi bisa melampaui batas hukum 3% PDB. Angka defisit tersebut berisiko menyentuh Rp 1.100 triliun, sebuah kondisi yang dapat mengancam keberlanjutan program pembangunan nasional. Menghadapi kebuntuan ini, pemerintah mulai mengambil langkah defensif yang agresif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel campuran 50% bahan bakar nabati dan 50% solar (B50), sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.  “Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga. Sains di Balik Kemandirian Energi Meski terdengar menjanjikan, tetapi ketergantungan pada satu jenis bahan baku seperti kelapa sawit turut memicu perdebatan mengenai keberlanjutan. Prof. Deendarlianto mendorong pemerintah untuk tidak terpaku pada sawit saja, serta menyarankan diversifikasi ke sumber hayati lain seperti sorgum dan ketela untuk menghasilkan bioetanol sebagai pengganti bensin (gasoline). Selain itu, ia juga mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) untuk pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). “Ketika harga gas naik karena rantai pasoknya terganggu, dikembangkanlah energi terbarukan. Permasalahan ini menjadi momentum kebangkitan energi, kebangkitan riset perguruan tinggi di bidang energi,” tekan Deen. Kandidat Kuat Penyelamat Pangan dan Energi Sorgum manis (Sorghum bicolor L. Moench) muncul sebagai superstar baru dalam narasi energi nasional. Berdasarkan data dari Balai Penelitian Tanaman Serealia, sorgum memiliki efisiensi sumber daya yang luar biasa. Kebutuhan airnya hanya sepertiga dari tebu dan mampu tumbuh di lahan marginal yang kering. Setiap satu hektar tanaman sorgum manis berpotensi menghasilkan hingga 8.123 liter etanol per tahun. Angka ini jauh lebih efisien dibandingkan banyak tanaman energi lainnya. Selain itu, sorgum bersifat multiguna: bijinya untuk pangan, batangnya untuk pakan ternak, dan niranya untuk energi. Hal ini mematahkan kekhawatiran klasik tentang persaingan antara kebutuhan pangan dan bahan bakar. Meski demikian, tantangan ekonomi tetap membayangi. Sebuah riset kolaborasi yang dilakukan di Universitas Negeri Surabaya mengungkapkan, biaya produksi bioetanol dari nira sorgum pada skala laboratorium mencapai Rp 113.931 per liter. Tanpa efisiensi skala industri dan dukungan fiskal yang setara dengan biodiesel, bioetanol sorgum masih akan sulit berkompetisi di pasar bensin nasional yang saat ini didominasi bahan bakar fosil bersubsidi. Menyeimbangkan Ekonomi dan Ekologi Di tengah optimisme ini, suara kritis tetap terdengar dari organisasi lingkungan. WALHI dan Greenpeace Indonesia mengingatkan ambisi B50 hingga B100 memerlukan ekspansi lahan sawit yang masif. Berdasarkan catatan WALHI, untuk memenuhi target tersebut setidaknya diperlukan tambahan 1,1 juta hingga 1,69 juta hektar lahan baru. Tanpa pengawasan ketat, hal ini berisiko memicu deforestasi yang justru akan memperburuk krisis iklim. Studi dari Energy Nexus merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan intensifikasi lahan yang sudah ada daripada pembukaan hutan. Pemanfaatan lahan kritis seluas 20 juta hektar di Indonesia harus menjadi prioritas pengembangan tanaman energi non-pangan agar visi energi bersih tidak mengorbankan integritas lingkungan. Transisi menuju bahan bakar nabati lebih dari sekadar pilihan hijau, sekaligus strategi bertahan hidup sebuah bangsa di tengah badai krisis global yang tak menentu. Keberhasilan program B50 dan hilirisasi energi lainnya pada Juli 2026 nanti akan menjadi penentu, apakah Indonesia benar-benar mampu menjemput kedaulatannya sendiri di ujung pipa energinya.
  • Nasib Sungai Ciliwung yang Kian Legam dan Berbau
    Data menunjukkan 87,09 persen pencemar Ciliwung berasal dari limbah domestik, disusul limbah peternakan sebesar 4,91 persen, dan industri hanya 3,37 persen.
  • Konflik Agraria 2025 Meningkat Tajam, Tekanan Investasi dan Kebijakan Jadi Pemicu
    Lonjakan konflik agraria pada 2025 memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola lahan masih menjadi pekerjaan besar.
  • Rumput Laut dan Asa Baru Nelayan Kendal
    Rumput laut ditanam bersamaan dengan ikan bandeng, memanfaatkan tambak yang sebelumnya tidak optimal.
  • Hukum Tumpul Terus Mengobarkan Api Karhutla di Indonesia
    Eskalasi karhutla bergeser ke wilayah Timur Indonesia. Seiring lonjakan permintaan nikel global untuk baterai kendaraan listrik

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses