KPA mencatat sepanjang pemerintahan Jokowi, sedikitnya terjadi 2.939 letusan konflik agraria. Diperlukan keseriusan memberantas mafia tanah.

Konsorsium Pembaruan Agraria mengingatkan agenda pemberantasan mafia tanah yang sedang digagas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar tidak mengulang cara-cara lama. Selama ini pendekatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN hanya menyasar kasus-kasus sengketa individu, alih-alih menyasar konflik-konflik agraria struktural yang terus menumpuk dari waktu ke waktu.
Tingginya kasus perampasan tanah, penggusuran dan konflik agraria struktural adalah indikasi tingginya praktik mafia tanah. Sebab, faktor besar penyebab konflik agraria, sengketa dan perselisihan pertanahan di Indonesia adalah praktik-praktik curang penguasaan lahan yang terus tumbuh subur, baik yang dikakukan oleh individu yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan.
Salah satu contohnya penerbitan HGU dan HGB secara sepihak di atas tanah dan pemukiman masyarakat. Proses penerbitan konsesi yang tidak transparan dan tidak partisipatif ini menjadi pemicu lahirnya konflik agraria antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik HGU.
KPA mencatat sepanjang pemerintahan Jokowi, sedikitnya terjadi 2.939 letusan konflik agraria dengan luas mencapai 6,3 juta hektar dan berdampak ada 1,7 juta rumah tangga petani. Angka ini naik dua kali lipat dibanding periode pemerintahan sebelumnya.
“Data ini membuktikan bahwa pengentasan praktek mafia tanah selama ini belum berjalan secara efektif jika tidak mau dikatakan gagal. Sebab yang dikerjakan justru hanya memberantas kejahatan maladministrasi pertanahan dan kasus-kasus sengketa individu dengan dilabeli sebagai mafia tanah,” kata Dewi Kartika, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), diakses dari keterangan resmi, Minggu, 23 Februari 2025.
Selama ini yang sering menjadi sasaran justru pejabat-pejabat level bawah di pemerintahan seperti kepala desa dan lainnya yang sesungguhnya bukan lah aktor utama. Sebab kita tahu mafia tanah merupakan operasi kejahatan sindikat tingkat tinggi yang melibatkan pejabat-pejabat menengah ke atas sebagai bekingan.
Karena itu, ke depan Menteri ATR/BPN harus berani mengarahkan lampu sorot pemberantasan mafia tanah kepada pemain-pemain besar yang selama berada di balik persekutuan dan persengkokolan jahat tersebut. Termasuk pejabat-pejabat tinggi di internal Kementerian ATR/BPN sendiri.
Isu lain yang perlu menjadi perhatian adalah mengenai keterbukaan informasi agraria dan pertanahan. Persekutuan mafia tanah tumbuh subur akibat ketertutupan informasi yang mengakibatkan rendahnya pengawasan publik.
Selama ini banyak terjadi konflik agraria yang dialami masyarakat dan berhadapan langsung dengan pengusaha besar. Mirisnya, mereka tidak memiliki akses mengenai status tanahnya karna tertutupnya informasi. Ketiadaan informasi tersebut sangat rentan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum termasuk praktik curang penguasaan lahan yang ujungnya akan merugikan pihak masyarakat dalam konflik tersebut.
Namun sayangnya, rencana pembangunan sistem keterbukaan data yang selama ini banyak didesakkan publik justru ditentang keras oleh Kementerian ATR/BPN sendiri. Bahkan putusan MA mengenai data HGU sebagai informasi publik, hasil gugatan KPA bersama masyarakat sipil 2019 lalu ditolak oleh Kementerian ATR/BPN.
Agar agenda pemberantas mafia tanah tidak mengulang kesalahan yang sama. Ada beberapa hal yang mestinya menjadi prioritas ke depan. Pertama, agenda pemberantasan mafia tanah harus sejalan dengan upaya mendorong keterbukaan informasi, prinsip partisipatif dan tranparansi dalam kebijakan pertanahan; kedua, Upaya pemberantasan mafia tanah harus melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil; ketiga, upaya pemberantasan mafia tanah harus sejalan dengan agenda penyelesaian konflik dalam kerangka reforma agraria.
- Laut, Identitas yang Terancam Tambang Emas di SangiheAktivitas tambang emas yang mulai beroperasi di pulau kecil Sangihe mengubah kehidupan masyarakat. Pola hidup warga terganggu.
- Menanti keberhasilan rehabilitasi macan tutulPredator terbesar di Pulau Jawa, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) masih dalam status ‘terancam punah’
- Menguatkan pemenuhan hak atas tanah warga Sulawesi Tenggara melalui pendidikanKPA dan ForSDa Gelar Pendidikan Kader di Kolaka, Sulawesi Tenggara di tengah ketimpangan kepemilikan tanah.
- Persidangan gugatan warga terhadap perusahaan pemicu kabut asap terus bergulirHakim persidangan didesak tidak hanya menghukum para tergugat, tetapi memerintahkan pemulihan lahan gambut yang rusak karena terbakar.
- Menangkarkan kodok darah: upaya menambah indikator kesehatan lingkunganTaman Safari Indonesia menangkarkan kodok darah. Amfibi ini masuk dalam kategori kritis atau critically endangered menurut lembaga konservasi alam internasional, IUCN.
- Pergerakan magma dan kaitannya dengan bencana vulkanikDiperlukan metode analisis kimia beresolusi tinggi untuk memahami pergerakan magma dari dalam bumi hingga menimbulkan bencana vulkanik.