Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014, Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun ini. Namun, laporan Capaian Sektor ESDM 2024 menunjukkan bahwa target tersebut kemungkinan besar tidak tercapai. Salah satu indikatornya adalah investasi di sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada 2024 yang hanya mencapai USD 1,8 miliar dari target USD 2,6 miliar.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai bahwa buruknya iklim investasi menjadi penyebab utama tidak tercapainya target tersebut. Berbagai faktor struktural turut berkontribusi, seperti struktur industri kelistrikan yang kurang mendukung, regulasi yang belum optimal, tingginya risiko investasi di Indonesia (country risk), serta preferensi terhadap batubara melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Dorongan untuk Perbaikan Kebijakan dan Regulasi
IESR mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki iklim investasi energi terbarukan dengan langkah-langkah strategis berikut:
- Meningkatkan kualitas kebijakan dan regulasi agar lebih menarik bagi investor.
- Mereformasi kebijakan DMO batubara dan subsidi energi yang masih menghambat transisi ke energi bersih.
- Menyederhanakan proses perizinan serta memberikan insentif fiskal guna meningkatkan bankability proyek energi terbarukan.
- Memudahkan akses konsumen terhadap energi terbarukan, baik untuk sektor industri, bisnis, maupun rumah tangga.
Selain itu, IESR menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan Capaian Sektor ESDM 2024, termasuk dengan mencantumkan target bauran energi tahun 2025 dan data capaian energi terbarukan tahun 2024. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), bauran energi terbarukan pada 2024 hanya meningkat 1 persen dari 13,9 persen pada 2023 menjadi 14,1 persen di 2024. Angka ini masih jauh dari target bauran energi 2024 sebesar 19,5 persen.
Peluang Kemitraan Internasional dalam Transisi Energi

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menekankan bahwa pemerintah dapat memanfaatkan kemitraan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk membiayai proyek energi terbarukan yang strategis. Komitmen pendanaan dari negara-negara anggota International Partners Group (IPG) dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) perlu segera dimobilisasi untuk menarik investasi lebih besar.
Namun, Fabby menyoroti lambatnya pencairan pendanaan JETP akibat kurangnya kesiapan pemerintah dalam menyusun proyek yang bankable, mereformasi kebijakan utama, serta mengatasi ketidakpastian implementasi JETP pasca-pergantian pemerintahan Indonesia pada Oktober tahun lalu.
“Walaupun target bauran energi terbarukan 23 persen telah digeser ke 2030, pemerintah tetap harus berupaya maksimal untuk meningkatkan bauran energi terbarukan tahun ini. Di tengah pemotongan anggaran, investasi swasta dan publik harus dioptimalkan. PLN harus memfasilitasi investasi swasta, baik untuk proyek PLTS skala utilitas maupun investasi PLTS atap oleh sektor industri, bisnis, dan rumah tangga, dengan memberikan kemudahan perizinan serta kuota PLTS yang lebih besar,” ujar Fabby.
Pensiun Dini PLTU dan Pengurangan Produksi Batubara
Fabby juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengupayakan pensiun dini PLTU Cirebon I dan menggantinya dengan 700 MW PLTS dengan penyimpanan baterai, 346 MW PLTS, 1.000 MW PLTB, serta 12 PLTSa. Namun, ia menyoroti bahwa proses keputusan akhir untuk pensiun dini PLTU Cirebon yang telah berlangsung sejak 2022 masih belum selesai hingga kini.
“Proses pensiun dini PLTU Cirebon I menjadi referensi dan pembelajaran penting bagi upaya percepatan pensiun dini sejumlah PLTU lainnya yang secara teknis dan ekonomis lebih menguntungkan bagi PLN daripada tetap dioperasikan. Kajian IESR menunjukkan bahwa hingga 2025 terdapat potensi penghentian operasi sebesar 4,6 GW PLTU,” kata Fabby.
Selain itu, Fabby mendorong pemerintah untuk mulai merancang kebijakan pembatasan produksi batubara yang dalam satu dekade terakhir terus meningkat pesat. Tahun ini, produksi batubara nasional mencapai 836 juta ton, jauh melebihi target 710 juta ton. Menurutnya, tren ini menjadi sinyal melemahnya komitmen transisi energi Indonesia.
“Pemerintah perlu menghitung manfaat dan biaya penghentian operasi PLTU secara bertahap hingga 2050, termasuk dampaknya terhadap biaya produksi listrik dan subsidi listrik dalam jangka panjang. Kajian IESR menunjukkan bahwa pada 2030, biaya produksi listrik bisa lebih murah jika pembangkit energi terbarukan menyumbang lebih dari 30 persen dalam sistem kelistrikan,” tambahnya.
Sinergi Antarkementerian untuk Mendorong Investasi
Menanggapi investasi energi terbarukan yang masih di bawah target, Fabby menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Bappenas, serta Kementerian Luar Negeri. Sinergi kebijakan antar-kementerian diperlukan agar regulasi lebih harmonis dan menarik bagi investor.
- Petani Aceh Ditangkap Saat Mencari Keadilan. KPA: Penculikan Pejuang Agraria!
Penangkapan dilakukan tanpa kejelasan surat perintah, tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun organisasi, sehingga tindakan ini adalah penculikan pejuang agraria. - Kejahatan Ekologis di Bengkulu yang Mengoyak Wilayah Hulu
Kerusakan sistematis di Bengkulu sekarang sedang menuju kategori ekosida. Secara harfiah, ekosida bisa berarti penghancuran ekosistem secara masif oleh korporasi maupun negara. - Berjuang Jaga Pesisir, Masyarakat Adat Sumba Melawan Tambang Pasir Ilegal
Para penambang ilegal secara kurang ajar mengancam ekosistem laut Sumba, sekaligus merobek tatanan sosial dan spiritual yang telah dijaga selama berabad-abad. - Aliran Darah di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan yang Diabaikan Negara
Negara gagal melindungi hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. - Aturan Tambang Rakyat di NTB, Antara PAD dan Dampak Lingkungan
Aturan tambang rakyat di NTB jadi sumber kesejahteraan, atau justru menambah daftar panjang persoalan lingkungan di masa depan. - Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Genjot Bahan Bakar Nabati
Di tengah gejolak geopolitik yang kian memanas di awal tahun 2026, wajah ketahanan energi Indonesia sedang diuji pada titik paling krusial. Pada akhir Maret 2026, layar bursa komoditas menampilkan angka yang mencemaskan karena harga per barel minyak mentah jenis Brent meroket tinggi. Penutupan jalur distribusi di Selat Hormuz memutus aliran hampir 20 juta barel minyak per hari ke pasar global. Sebagai penyandang status net importer minyak bumi sejak tahun 2003, situasi ini menjadi guncangan ganda bagi Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pluang, ketergantungan impor minyak bumi Indonesia mencapai 53,7 juta ton pada tahun 2024. Setiap kali harga minyak dunia membumbung, neraca perdagangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung berdarah. Ketahanan energi Indonesia saat ini sangat rentan, lantaran hanya mampu bertahan selama 20 hingga 22 hari tanpa pasokan baru. Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari dan produksi domestik hanya berkisar 600 ribu barel. “Jika dalam 22 hari tidak masuk pasokan baru akan berisiko besar bagi industrialisasi, transportasi, kelistrikan, hingga potensi gejolak sosial,” kata Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Deendarlianto, menyoroti hal ini. Sikap Negara Menghadapi Beban Fiskal Tekanan harga minyak dunia tidak hanya dirasakan di pompa bensin, tetapi merambat langsung ke jantung kebijakan fiskal di Jakarta. Berdasarkan analisis sensitivitas dari NEXT Indonesia Center, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar $1 per barel, APBN harus menanggung beban tambahan belanja negara sekitar Rp 10,3 triliun. Angka ini sebagian besar terserap untuk menambal subsidi dan kompensasi energi yang membengkak. Dalam skenario terburuk, jika konflik global berkepanjangan dan harga minyak menyentuh angka $150 per barel, defisit anggaran Indonesia diprediksi bisa melampaui batas hukum 3% PDB. Angka defisit tersebut berisiko menyentuh Rp 1.100 triliun, sebuah kondisi yang dapat mengancam keberlanjutan program pembangunan nasional. Menghadapi kebuntuan ini, pemerintah mulai mengambil langkah defensif yang agresif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel campuran 50% bahan bakar nabati dan 50% solar (B50), sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. “Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter,” ujar Airlangga. Sains di Balik Kemandirian Energi Meski terdengar menjanjikan, tetapi ketergantungan pada satu jenis bahan baku seperti kelapa sawit turut memicu perdebatan mengenai keberlanjutan. Prof. Deendarlianto mendorong pemerintah untuk tidak terpaku pada sawit saja, serta menyarankan diversifikasi ke sumber hayati lain seperti sorgum dan ketela untuk menghasilkan bioetanol sebagai pengganti bensin (gasoline). Selain itu, ia juga mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) untuk pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). “Ketika harga gas naik karena rantai pasoknya terganggu, dikembangkanlah energi terbarukan. Permasalahan ini menjadi momentum kebangkitan energi, kebangkitan riset perguruan tinggi di bidang energi,” tekan Deen. Kandidat Kuat Penyelamat Pangan dan Energi Sorgum manis (Sorghum bicolor L. Moench) muncul sebagai superstar baru dalam narasi energi nasional. Berdasarkan data dari Balai Penelitian Tanaman Serealia, sorgum memiliki efisiensi sumber daya yang luar biasa. Kebutuhan airnya hanya sepertiga dari tebu dan mampu tumbuh di lahan marginal yang kering. Setiap satu hektar tanaman sorgum manis berpotensi menghasilkan hingga 8.123 liter etanol per tahun. Angka ini jauh lebih efisien dibandingkan banyak tanaman energi lainnya. Selain itu, sorgum bersifat multiguna: bijinya untuk pangan, batangnya untuk pakan ternak, dan niranya untuk energi. Hal ini mematahkan kekhawatiran klasik tentang persaingan antara kebutuhan pangan dan bahan bakar. Meski demikian, tantangan ekonomi tetap membayangi. Sebuah riset kolaborasi yang dilakukan di Universitas Negeri Surabaya mengungkapkan, biaya produksi bioetanol dari nira sorgum pada skala laboratorium mencapai Rp 113.931 per liter. Tanpa efisiensi skala industri dan dukungan fiskal yang setara dengan biodiesel, bioetanol sorgum masih akan sulit berkompetisi di pasar bensin nasional yang saat ini didominasi bahan bakar fosil bersubsidi. Menyeimbangkan Ekonomi dan Ekologi Di tengah optimisme ini, suara kritis tetap terdengar dari organisasi lingkungan. WALHI dan Greenpeace Indonesia mengingatkan ambisi B50 hingga B100 memerlukan ekspansi lahan sawit yang masif. Berdasarkan catatan WALHI, untuk memenuhi target tersebut setidaknya diperlukan tambahan 1,1 juta hingga 1,69 juta hektar lahan baru. Tanpa pengawasan ketat, hal ini berisiko memicu deforestasi yang justru akan memperburuk krisis iklim. Studi dari Energy Nexus merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan intensifikasi lahan yang sudah ada daripada pembukaan hutan. Pemanfaatan lahan kritis seluas 20 juta hektar di Indonesia harus menjadi prioritas pengembangan tanaman energi non-pangan agar visi energi bersih tidak mengorbankan integritas lingkungan. Transisi menuju bahan bakar nabati lebih dari sekadar pilihan hijau, sekaligus strategi bertahan hidup sebuah bangsa di tengah badai krisis global yang tak menentu. Keberhasilan program B50 dan hilirisasi energi lainnya pada Juli 2026 nanti akan menjadi penentu, apakah Indonesia benar-benar mampu menjemput kedaulatannya sendiri di ujung pipa energinya.