
Warga Abadijaya, Sukmajaya, Depok, menyegel tungku bakar sampah milik Pemerintah Kota Depok, Selasa, 4 Februari 2025. Penyegelan tersebut dilakukan setelah protes yang dilakukan masyarakat di depan kantor Wali Kota Depok tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi damai di depan kantor Walikota Depok untuk menuntut penghentian pengoperasian tungku bakar sampah di wilayahnya yang telah memberi dampak lingkungan dan kesehatan. Namun, aksi yang dilakukan sejak pagi sampai siang tersebut diabaikan oleh pemerintah yang sama sekali tidak menemui masa aksi.
“Kita dibuat menderita dengan asap insinerator dan tidak ada yg bertanggung jawab. Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak. Sejak awal, kami juga tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tungku bakar, persetujuan kami tidak pernah dipertimbangkan. Sebagai warga negara, kami berhak hidup sehat, dan pemerintah harus memenuhinya,” kata Manahan Panggabean, perwakilan warga Abadijaya, Sukmajaya, Depok, diakses 5 Februari 2025 dari AZWI.
Dari polusi udara sampai masalah kesehatan
Pascapembangunan fasilitas pembakar sampah di jl. Merdeka, Abadijaya, masyarakat merasakan adanya perubahan lingkungan dan masalah kesehatan. Pada beberapa waktu, masyarakat merasakan polusi udara yang ditandai dengan asap dan bau menyengat. Asap tersebut menurut kesaksian masyarakat kerap kali masuk ke dalam rumah warga sekitar, terlebih ketika angin mengarah ke permukiman yang berdekatan dengan lokasi tungku bakar.
Selain itu, tidak sedikit juga masyarakat sekitar fasilitas pembakaran sampah yang mengalami masalah kesehatan seperti sesak napas dan batuk. Sampai saat ini, berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar mesin pembakar sampah, terdapat setidaknya 36 orang yang mengalami gangguan kesehatan khususnya berkaitan dengan saluran pernapasan pasca pengoperasian mesin pembakar sampah. Adapun warga yang terdampak terdiri dari balita sampai lansia.
Walhi Jakarta menilai kerusakan lingkungan hidup dan masalah kesehatan yang dialami masyarakat tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mengelola sampah dalam kota dan pengabaian atas hak-hak masyarakat untuk hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik. Atas kegagalan dalam mengelola sampah, pemerintah kemudian secara gegabah dan memaksa menggunakan tungku bakar di tengah permukiman masyarakat yang kemudian berdampak buruk pada warga sekitar.
“Pemerintah yang gagal masyarakat yang menjadi korban. Pemerintah harus bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran dan masalah kesehatan seperti yang dialami masyarakat Abadijaya. Sebab kejadian tersebut turut disebabkan oleh keangkuhan pemerintah yang memaksa menggunakan tungku bakar sampah tanpa mempertimbangkan hak hidup masyarakat,” kata Muhammad Aminullah, Juru Kampanye Walhi Jakarta.
- Dahaga dalam Dekapan Asap yang Diderita Masyarakat Adat di Kalimantan
Kondisi kekeringan dan kabut asap di wilayah Kalimantan Barat hingga September 2026 masih dalam perhatian serius. - Guru Besar IPB: Data dan Sains Pegang Peranan Penting untuk Konservasi Satwa Liar
Perkembangan teknologi dan sains seharusnya jadi keunggulan dalam mengupayakan konservasi satwa liar berkelanjutan di Indonesia. - Erupsi Gunung Berapi juga Berimbas Besar Terhadap Kehidupan Satwa Liar
Semburan lahar panas, paparan abu vulkanik, hingga rusaknya ketersediaan sumber pakan dan air, menjadi pemicu utama penurunan populasi satwa, terutama di wilayah-wilayah kawasan konservasi yang terletak dekat dengan gunung api aktif. - Menagih Komitmen Hulu di Tengah Tumpukan Sampah Yogyakarta
Penanganan krisis limbah di Yogyakarta dinilai tidak cukup hanya bersandarkan pada himbauan moral masyarakat. Perlu ada penyediaan sarana dan komitmen nyata dari pemerintah daerah. - Rekor Kasus ISPA Melonjak, Koalisi Sipil Pertanyakan Kepemimpinan Prabowo
Pemerintah dinilai gagal mencegah kebakaran, melindungi warga, dan memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan. - KPA: Nusron Wahid Tidak Paham Masalah Agraria Struktural
Perjuangan rakyat di wilayah-wilayah LPRA bukanlah aksi sepihak ataupun permintaan atas kemurahan hati negara.



