ILO K-188 adalah instrumen penting untuk memastikan para pekerja laut, nelayan, pekerja kapal perikanan dalam maupun migran, dihargai secara layak.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 tak hanya diwarnai orasi dan poster dari buruh daratan. Mereka menuntut pemerintah segera meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.
Suara dari laut pun turut bergema di jantung ibu kota. Sejumlah nelayan dan pekerja kapal perikanan, baik dalam negeri maupun migran, menyampaikan tuntutan melalui aksi damai yang berlangsung di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Gedung DPR RI, di Jakarta.
Aksi ini digelar oleh Team 9 bersama jejaring serikat pekerja dan buruh sektor maritim.
“Setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC) 2006 untuk awak kapal niaga, sudah saatnya ada kesetaraan pelindungan terhadap awak kapal perikanan,” ujar Koordinator Team 9, Syofyan Koto.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan seruan langsung kepada pemerintah, antara lain “Ratifikasi K-188 Dong, Pak Presiden!” dan “Lindungi Laut, Lindungi Pekerja”. Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik konsumsi hasil laut, terdapat kondisi kerja nelayan yang kerap tanpa perlindungan memadai.
Menurut Syofyan, tanpa ratifikasi K-188, banyak awak kapal perikanan masih direkrut tanpa prosedur jelas, hanya menggunakan KTP, serta tanpa standar pengupahan, jaminan sosial, atau keselamatan kerja. Ratifikasi, lanjutnya, bukan hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga bernilai strategis secara ekonomi.
“Dengan K-188, Indonesia bisa memperkuat daya saing produk perikanan di pasar global serta memperjelas mekanisme inspeksi kapal asing yang masuk ke wilayah perairan nasional,” katanya.
Dukungan terhadap ratifikasi K-188 datang dari berbagai konfederasi serikat pekerja, termasuk KSPSI-Pembaruan, KSPSI, KSPSI-CAITU, KSBSI, KASBI, KSPN, dan KSPI.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Sihar Silalahi, menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal perlindungan pekerja, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sektor perikanan secara keseluruhan.
“Keberlanjutan laut tak cukup hanya bicara soal ikan, tapi juga soal orang-orang yang menangkapnya,” ujarnya.
Menurutnya, ILO K-188 adalah instrumen penting untuk memastikan para pekerja laut dihargai secara layak. “Urusan martabat manusia tidak bisa ditunda karena alasan kalender politik atau target ekonomi triwulanan,” ujar Sihar, yang juga tergabung dalam Team 9.
Aksi Hari Buruh 2025 menjadi momentum pengingat bahwa perjuangan buruh tidak hanya berlangsung di darat. Dari laut, suara nelayan kini terdengar semakin nyaring: lindungi pekerja, lindungi laut, dan ratifikasi K-188.
Tentang Team 9
Team 9 adalah koalisi masyarakat sipil dan serikat buruh yang dibentuk untuk mendorong percepatan ratifikasi Konvensi ILO K-188 oleh Pemerintah Indonesia. Inisiatif ini dimulai pada tahun 2022 oleh sembilan organisasi dan sejak itu terus berkembang seiring menguatnya dukungan dari berbagai elemen serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil. Saat ini, Team 9 terdiri dari:
Environmental Justice Foundation (EJF)
Greenpeace Indonesia
Human Rights Working Group (HRWG)
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI)
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)
Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I)
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara (SAKTI Sulut)
Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
Serikat Buruh Migran dan Informal Indonesia (SEBUMI)
Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
Sumatera Environmental Initiative (SEI)
Tentang Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim
Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim Indonesia dibentuk oleh 6 konfederasi serikat buruh dan 2 serikat buruh yang bertujuan untuk mendorong perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di sektor maritim. Saat ini, Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Maritim terdiri dari:
Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB-KAMIPARHO)
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (F-SPMI)
Jangkar Karat Indonesia
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia – Confederation of All Indonesian Trade Union (KSPSI-CAITU)
Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI)
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).