Kehidupan warga Desa Kawasi yang menempati Pulau Obi di Maluku Utara kini telah jauh berbeda dari sebelumnya. Aktivitas tradisional para nelayan dan petani berubah drastis sejak kehadiran industri nikel. Sebagian besar kehidupan di sana telah berganti menjadi barisan mesin dan jalan tambang. Janji pertumbuhan ekonomi yang digadang-gadang kerap mengancam lingkungan dan merusak ruang hidup masyarakat sekitar.
Perusahaan tambang besar seperti Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi membawa gelombang ekspansi industri nikel di sana. Negara memandang langkah ini sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan transisi energi. Tetapi bagi warga Kawasi, kehadiran industri nikel bukan sekadar soal investasi maupun pertumbuhan ekonomi. Pertambangan ini telah mengancam ruang hidup, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat sekitar secara langsung.
Berbagai keluhan muncul dari warga desa. Sejak perusahaan nikel beroperasi kerusakan lingkungan terlihat nyata. Bahkan, kebutuhan pokok seperti air bersih sulit didapat. Kualitas air laut juga berubah keruh sehingga warga desa tak lagi bisa mendapat hasil tangkapan seperti dulu.
“Ada perubahan-perubahan air yang kami rasakan yang dulu air kami itu rasanya manis. Kalau misalnya buat teh tidak perlu banyak gula, tetapi sekarang berubah rasa menjadi asin. Kalau air ini tidak dimasak dengan baik, kami akan sakit perut. Itu sudah terjadi, sudah kami rasakan,” ujar Nurhayati Jumadi, warga Desa Kawasi, dikutip dari laporan WALHI.
Sementara bagi nelayan perempuan seperti Sarbanun Lewer, perubahan ini berdampak pada penghidupan keluarga. Sebelumnya, ia bisa mendapatkan ikan bernilai ekonomi hanya dalam beberapa jam di laut. Kini, laut yang menjadi sumber hidup itu telah berubah menjadi lautan keruh yang tak lagi bersahabat bagi nelayan kecil.
“Kalau dulu saya dengan suami pergi menjaring dalam 2-3 jam saja kita sudah dapat 2-3 juta. Tapi kalau sekarang kita pergi satu hari belum tentu kita bisa dapat ikan untuk makan. Saya sudah putus asa. Laut kami sekarang sudah keruh, sudah kuning, jaring kami tidak putih lagi,” tutur Sarbanun, dalam laporan yang sama.
Dalih ekonomi memicu krisis ekologis
Kisah di Desa Kawasi bukanlah kasus tunggal. Di seluruh provinsi Maluku Utara, hilirisasi nikel yang dipromosikan sebagai jawaban atas pertumbuhan ekonomi justru memicu krisis ekologis dan sosial berkepanjangan. Laporan investigasi dari Mongabay mencatat, provinsi ini telah menjadi salah satu episentrum hilirisasi nasional, wilayah eksploitasi tambang nikel besar-besaran terjadi bersamaan dengan konflik ruang hidup masyarakat.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 134 izin pertambangan di Maluku Utara yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Pulau Taliabu, dan Kepulauan Sula. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 di antaranya merupakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk komoditas nikel.
Dominasi tambang di Maluku Utara tidak datang dengan gratis. Data dari Global Forest Watch mencatat, antara tahun 2002 hingga 2024 wilayah ini kehilangan area hutan primer seluas sekitar 170.000 hektar. Angka tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama. Area total hutan primer basah di Maluku Utara berkurang 8.0% dalam periode waktu ini.
Ekspansi tambang yang mengancam
Dalam banyak kasus, konflik muncul saat warga lokal menolak ekspansi tambang yang mengancam ruang adat dan sumber penghidupan mereka. Di Halmahera Timur, misalnya, JATAM mencatat adanya pembangunan terminal khusus (jetty) milik perusahaan nikel PT Sambaki Tambang Sentosa (PT STS) yang dilakukan tanpa dasar legal dan menyalahi peruntukan ruang laut sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Pembangunan tersebut bahkan dilakukan meskipun sudah ada keputusan kementerian yang mewajibkan penghentian kegiatan karena tak mengantongi izin pemanfaatan ruang laut yang sah.
Kondisi ini memperlihatkan kontradiksi tajam antara narasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui hilirisasi nikel dan realitas kerusakan ruang hidup lokal. Di satu sisi, petugas negara mendorong hilirisasi nikel sebagai bagian dari strategi transisi energi dan peningkatan nilai tambah industri mineral. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal dekat tambang merasakan dampak sosial dan ekologis yang jauh dari keadaan ideal pembangunan berkelanjutan.
Tambang nikel seakan menjadi dua wajah berupa simbol pertumbuhan ekonomi makro dan simbol degradasi kehidupan di tingkat mikro. Di Maluku Utara, ruang hidup yang dulu subur kini berubah menjadi medan tarik-menarik penguasaan sumber daya. Warga lokal yang ruang adatnya dulu tak terjamah industri besar, kini berada pada posisi rentan ketika harus bersaing dengan kekuatan modal dan kebijakan yang berpihak pada investasi besar.
Apa arti pertumbuhan ekonomi jika hanya terlihat dari angka PDB provinsi, sedangkan realitas di lapangan adalah hilangnya mata pencaharian nelayan, degradasi lingkungan, dan krisis ruang hidup masyarakat adat? Pertanyaan ini terus terngiang di antara warga yang masih bergulat dengan dampak tambang setiap hari.