Baru-baru ini rekaman video udara yang beredar luas di media sosial memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan publik.Video itu menampilkan potret memilukan lanskap pesisir Pantai Kartika di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Pantai Kartika yang dulu indah dan menjadi salah satu destinasi wisata, kin terlihat compang-camping dikepung oleh aktivitas tambang galian.
Pantai Kartika (Tanjung Kartika) dan tetangganya, Pulau Senja, terletak di Desa Wawatu. Tempat ini merupakan tanjung batu gamping eksotis yang menyatu dengan daratan utama, dan hanya bisa diakses lewat jalur laut.
Megahnya tebing-tebing karst dari Formasi Laonti yang berbatasan langsung dengan Selat Wawonii, kawasan ini pernah menyajikan panorama memukau layaknya Raja Ampat versi mini.
Keelokan alami itu berada di ujung tanduk. Bukit karst yang terbentuk ribuan tahun dikupas habis menggunakan alat berat. Pulau Senja sudah lebih dulu rata dengan tanah akibat eksploitasi batu gamping.
Kehancuran Pulau Senja sekarang membayangi Pantai Kartika yang terletak berdampingan. Aktivitas tambang di sekelilingnya terus menggerus tebing pelindung alami pantai tersebut.
Kerusakan lingkungan tidak sampai di situ. Sisa material tambang yang tersapu hujan dan mengalir ke laut, memicu sedimentasi lumpur tebal di perairan dangkal.
Akibatnya, terumbu karang tertutup sedimen, ekosistem laut rusak, dan mematikan aktivitas wisata seperti snorkeling maupun menyelam yang pernah menjadi andalan pelancong.
Matinya Sektor Ekowisata Berbasis Komunitas
Kerusakan lingkungan ini menjadi pukulan telak bagi perekonomian mandiri warga Desa Wawatu. Sejak viral pada tahun 2017, Pantai Kartika dan Pulau Senja menjadi berkah bagi warga sekitar yang mayoritas nelayan.
Seiring hancurnya daya tarik wisata akibat tambang, roda ekonomi perlahan lumpuh. Sektor pertambangan tidak mampu menyerap tenaga kerja lokal secara berkelanjutan dan hanya mempekerjakan sebagai buruh kasar.
Nilai ekonomi terbesar justru dibawa keluar daerah, menyisakan lahan gersang bagi rakyat kecil.
Gurita Bisnis Galian di Pesisir Moramo
Aktivitas pertambangan gamping skala besar di kawasan ini didorong oleh tingginya permintaan industri pengolahan nikel pirometalurgi di Sulawesi Tenggara.
Batu gamping dimanfaatkan sebagai bahan fluks untuk menurunkan suhu pembakaran serta mengikat zat pengotor dalam proses peleburan nikel.
Eksploitasi ini dikuasai beberapa korporasi besar yang mengantongi izin operasional di pesisir Wawatu. Berdasarkan data perizinan, PT Citra Khusuma Sultra (CKS) memiliki konsesi tambang seluas 122 hektare dengan masa berlaku izin hingga 8 November 2030, serta kuota produksi tahunan mencapai 1.040.000 ton.
Selain itu, CV Ramadhan Moramo memegang konsesi awal seluas 11 hektare di kawasan Pulau Senja dengan masa berlaku izin hingga tahun 2030.
Ada pula PT Hoffmen Energi Perkasa yang menguasai dua konsesi seluas 19,56 hektare dan 18 hektare dengan kuota produksi tahunan sebesar 490.000 ton.
Entitas lain seperti PT Ramadhan Moramo Raya juga beroperasi dengan kuota 490.000 ton, serta CV Ilyas Karya dengan kuota 2.000.000 meter kubik.
Ironi Kebijakan Tata Ruang
Kehancuran Pantai Kartika menyingkap kontradiksi kebijakan di tingkat daerah. Di satu sisi, Dinas Pariwisata Sultra gencar mempromosikan wilayah ini sebagai destinasi wisata unggulan. Tapi sekarang yang terjadi izin tambang di wilayah sensitif ini terus diperpanjang.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra, Muh Hasbullah Idris, menjelaskan perpanjangan IUP diberikan karena telah sesuai dengan tata ruang wilayah Konawe Selatan yang lama.
โKetika izin itu diterbitkan, berarti sudah ada persetujuan kesesuaian tata ruang. Dalam RTRW lama Konawe Selatan, wilayah tersebut secara dokumen ditetapkan sebagai lokasi pertambangan, bukan kawasan wisata,โ kata Hasbullah, menerangkan dasar legalitas perpanjangan izin tersebut.
Menuju Kepunahan Destinasi Unggulan Sultra
Kerusakan fisik yang masif di pesisir Moramo Utara dinilai sebagai langkah keliru yang mengorbankan aset wisata jangka panjang demi keuntungan tambang sesaat.
Meskipun Moramo dan Moramo Utara merupakan daerah kaya kandungan gamping, tapi eksploitasi tambang seharusnya tidak merangsek masuk dan menghancurkan aset pariwisata unggulan seperti Tanjung Kartika dan Pulau Senja.
Kerusakan Pantai Kartika menjadi peringatan gamblang mengenai ancaman nyata industri ekstraktif terhadap kelestarian ekologis dan hak ekonomi masyarakat lokal.
Tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengevaluasi izin operasional pertambangan ini, keelokan pesisir Konawe Selatan dipastikan akan punah untuk selamanya.




