Seekor burung angsabatu coklat (Sula leucogaster) berhasil kembali ke habitatnya dan terbang bebas menjelajah langit biru, di awal Februari kemarin. Beberapa minggu sebelumnya, burung itu ditemukan terbaring lemah di pesisir pantai di Bali, sampai akhirnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan evakuasi dan perawatan intensif.
Perjalanan burung laut besar ini menjadi salah bagian dari upaya konservasi yang dilakukan BKSDA Bali dalam menjaga satwa liar. Pelepasliaran pada 10 Februari 2026 ini merupakan tindak lanjut dari upaya penyelamatan yang dilakukan petugas KSDA Wilayah Buleleng, Bali.
Ada dua burung angsabatu yang ditemukan oleh masyarakat dalam kondisi mengkhawatirkan. KSDA Bali melaporkan, kedua individu itu ditemukan lemah, tidak mau makan, dan tidak mampu terbang.
Meski dua burung ditemukan bersamaan, nasib keduanya berbeda. Selama masa perawatan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI), satu burung tidak mampu bertahan hidup. Berdasarkan hasil nekropsi, burung itu disimpulkan mati akibat infeksi bakteri yang diduga Colibacillosis (Escherichia coli). Tetapi individu lainnya menunjukkan perkembangan kesehatan yang signifikan dan dinyatakan layak dilepasliarkan kembali ke alam.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara masyarakat, lembaga mitra, hingga pihak berwenang dalam proses penyelamatan dan rehabilitasi satwa ini.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sigap mengevakuasi burung angsabatu coklat ini sehingga dapat segera ditangani. Apresiasi serupa juga diberikan kepada YJSI karena telah berperan aktif dalam perawatan dan rehabilitasi satwa hingga dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Pelepasliaran ini sekaligus menunjukkan bahwa konservasi merupakan kolaborasi kerja bersama. Keberhasilan upaya penyelamatan satwa dapat terwujud melalui kolaborasi lintas pihak, mulai dari masyarakat, lembaga mitra, hingga para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya, dalam keterangan resmi KSDA Bali.
Selain keterlibatan masyarakat dan YJSI, proses pelepasliaran turut dihadiri tim Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk dan mahasiswa magang dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Kolaborasi ini mencerminkan bahwa konservasi satwa liar bukan hanya tugas satu pihak, tetapi juga sinergi berbagai elemen yang peduli terhadap kelangsungan kehidupan satwa di alam bebas.
Mengenal burung angsabatu
Burung angsabatu coklat merupakan spesies laut besar dari keluarga Sulidae. Dalam kesehariannya, mereka sering terlihat beraktivitas di lepas pantai mencari ikan kecil di permukaan laut. Burung ini memiliki ciri khas bulu berwarna coklat tua hingga kehitaman pada kepala dan punggung, serta warna putih di bagian bawah tubuh.
Burung ini merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Terdapat empat spesies burung angsabatu yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi, yaitu Papasula abbotti (angsabatu Christmas), Sula dactylatra (angsabatu topeng), Sula leucogaster (angsabatu coklat), dan Sula sula (angsabatu kaki merah). Perlindungan ini dilakukan karena populasinya di alam tidak melimpah serta menghadapi berbagai ancaman, seperti kehilangan habitat dan gangguan manusia.
Upaya rehabilitasi
Proses rehabilitasi burung angsabatu coklat ini menunjukkan tahapan penting dalam upaya konservasi spesies liar. Ketika hewan ditemukan dalam kondisi buruk, langkah evakuasi dan perawatan awal menjadi tahap krusial sebelum upaya integrasi kembali ke alam. Di YJSI, burung itu menerima perawatan intensif dalam lingkungan yang mendukung, sehingga ia pulih dan mampu terbang sendiri kembali saat dilepasliarkan.
Lokasi pelepasliaran di Pantai Keresek dipilih setelah kajian habitat yang menyeluruh. KSDA Bali memanfaatkan informasi dari masyarakat setempat tentang lokasi angsabatu coklat kerap dijumpai di pesisir.
Sementara itu, Kepala Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk, Beni Supeno, menegaskan pentingnya kepedulian dari masyarakat luas. Balai KSDA Bali juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa liar, antara lain dengan melaporkan temuan satwa yang sakit, terluka, atau terancam, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelestarian satwa dan habitat alaminya.
“Jangan menunggu satwa punah baru kita peduli. Tindakan kecil dalam menyelamatkan satwa merupakan simbol nyata dalam menjaga kelestarian dan keindahan alam,” ujarnya
