Di banyak desa, konflik agraria bukan lagi peristiwa sesaat tapi situasi yang berulang. Tahun 2025 memperlihatkan bagaimana persoalan ini tidak mereda, justru meluas dan menumpuk.
Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang diterbitkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Sepanjang 2025, tercatat 341 konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini meningkat dibandingkan 295 kasus pada 2024, sekaligus menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Laporan ini mendokumentasikan dinamika konflik agraria sepanjang 2025 di bawah pemerintahan baru. Jika ditarik lebih jauh, tren ini terus menanjak sejak 2021 yang mencatat 207 konflik, lalu 212 kasus pada 2022, dan 241 kasus pada 2023. Kenaikan tersebut menunjukkan satu hal: konflik lama belum selesai, sementara konflik baru terus muncul.
Dampaknya tidak kecil. Sekitar 914,5 ribu hektare lahan terlibat dalam konflik, mencakup ruang hidup lebih dari 123 ribu keluarga di 428 desa. Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah desa terdampak juga meningkat, menandakan konflik tidak lagi terpusat, melainkan menyebar ke lebih banyak wilayah.
Dari Kebun hingga Tambang
Konflik paling banyak terjadi di sektor perkebunan. Sepanjang 2025, ada 135 kasus yang berkaitan dengan sektor ini, mencakup sekitar 352 ribu hektare lahan. Dalam banyak kasus, ekspansi perkebunan sawit menjadi pemicu utama, dengan setidaknya 74 konflik tercatat berasal dari komoditas ini. Selain itu, proyek tebu skala besar juga memunculkan sekitar 25 konflik baru.
Di luar perkebunan, konflik juga muncul dari berbagai sektor lain. Infrastruktur menyumbang 69 kasus, diikuti pertambangan 46 kasus, properti 36 kasus, kehutanan 31 kasus, dan penggunaan lahan untuk fasilitas militer sebanyak 24 kasus. Peta ini menunjukkan bahwa konflik agraria tidak berdiri sendiri dalam satu sektor, melainkan terkait dengan arah pembangunan secara keseluruhan.
Proyek Besar, Tekanan Besar
Ekspansi proyek skala besar menjadi salah satu faktor yang mempercepat munculnya konflik. Program pembangunan yang berfokus pada pangan, energi, dan infrastruktur mendorong pembukaan lahan dalam jumlah besar, sering kali bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat.
Di Papua Selatan, misalnya, pengembangan perkebunan tebu dalam skala luas membuka kawasan hutan dan tanah yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat adat. Situasi semacam ini memperlihatkan bagaimana proyek yang dirancang untuk kepentingan nasional dapat berhadapan langsung dengan hak-hak lokal.
Di banyak tempat, konflik tidak berhenti pada sengketa lahan tapi berlanjut menjadi persoalan hukum, ketika warga yang mempertahankan wilayahnya justru berhadapan dengan proses kriminalisasi.
Konflik yang Berulang
Kenaikan jumlah konflik menunjukkan bahwa pendekatan penyelesaian yang ada belum menyentuh akar persoalan. Alih-alih berkurang, konflik cenderung berulang di lokasi yang sama atau muncul kembali dalam bentuk baru.
Di saat yang sama, kebijakan yang membuka ruang investasi dalam skala besar terus berjalan. Situasi ini menciptakan tekanan ganda: di satu sisi ada dorongan untuk mempercepat pembangunan, di sisi lain ada ketimpangan penguasaan lahan yang belum terselesaikan.
Keterlibatan berbagai pihak dalam proyek-proyek tersebut, termasuk aparat negara, juga menambah kompleksitas di lapangan. Dalam sejumlah kasus, kehadiran aparat tidak hanya berfungsi sebagai pengaman proyek, tetapi turut memengaruhi dinamika konflik.
Jika pada 2024 konflik tercatat terjadi di 349 desa, maka pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 428 desa. Perluasan ini menandakan bahwa konflik agraria telah menjadi persoalan yang lebih sistemik, tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu.
Bagi masyarakat, dampaknya terasa langsung: hilangnya akses terhadap lahan, terganggunya sumber penghidupan, hingga ketidakpastian masa depan. Konflik juga sering kali memicu ketegangan sosial yang berkepanjangan di tingkat lokal.
Menunggu Arah Baru
Lonjakan konflik agraria pada 2025 memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola lahan masih menjadi pekerjaan besar. Data menunjukkan peningkatan jumlah kasus, luas wilayah terdampak, dan banyaknya sektor yang terlibat.
Tanpa perubahan pendekatan terutama dalam hal distribusi lahan, perlindungan masyarakat, dan penyelesaian konflik yang sudah ada—situasi ini berpotensi terus berlanjut. Konflik tidak hanya akan bertambah, tetapi juga semakin kompleks, mengikuti arah pembangunan yang terus bergerak.
- Berjuang Jaga Pesisir, Masyarakat Adat Sumba Melawan Tambang Pasir Ilegal

- Aliran Darah di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan yang Diabaikan Negara

- Aturan Tambang Rakyat di NTB, Antara PAD dan Dampak Lingkungan

- Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Genjot Bahan Bakar Nabati

- Nasib Sungai Ciliwung yang Kian Legam dan Berbau

- Konflik Agraria 2025 Meningkat Tajam, Tekanan Investasi dan Kebijakan Jadi Pemicu
