Di balik megahnya narasi dekarbonisasi global dan ambisi transisi menuju energi bersih, tersimpan realitas kelam yang luput dari sorotan kamera penandatanganan memorandum. Di wilayah-wilayah lingkar tambang batu bara dan konsesi mineral kritis, kaum perempuan terus menanggung beban kerusakan lingkungan paling berat tanpa pernah diberikan kursi di meja perundingan.
Deru mesin alat berat bergemuruh membelah keheningan desa, menyisakan debu tebal yang menutupi dedaunan dan menyelinap ke ventilasi dapur rumah-rumah warga. Sumber air yang dahulu jernih kini berubah warna, memaksa para ibu berjalan lebih jauh mencari mata air tersisa demi kelangsungan hidup keluarganya. Pola kepedihan inilah yang secara konsisten membayangi kawasan-kawasan ekstraktif di Indonesia. Ketika lingkungan hidup didegradasi atas nama pembangunan, perempuan selalu berada di garis depan penerima dampak terburuk.
Beban berlapis ini bukanlah sekadar komparasi angka statistik, melainkan kenyataan hidup sehari-hari. Mulai dari pencemaran sumber air bersih, gangguan kesehatan kronis yang menyerang anak-anak, hingga hilangnya mata pencaharian tradisional—semuanya bermuara pada membengkaknya beban kerja domestik perempuan. Ironisnya, saat keputusan besar mengenai penghentian operasional batu bara atau pembukaan proyek mineral kritis dirumuskan, suara mereka justru senyap, teredam oleh riuh kesepakatan para elite.

Kursi Kosong di Meja Perundingan
Dalam perhelatan Sidang Umum Fair Finance Asia (FFA) 2026 yang digelar di Jakarta, ketimpangan struktural ini mencuat menjadi sorotan utama. Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Farida Indriani, melayangkan kritik tajam terhadap proses transisi energi saat ini yang dinilainya masih bias gender dan eksklusif.
“Perempuan secara konsisten tidak berada di meja perundingan ketika keputusan tentang penghentian batu bara maupun proyek mineral kritis dibuat,” ungkap Farida Indriani, Presidium Nasional KPI
Farida menegaskan bahwa pelibatan perempuan tidak boleh lagi diposisikan sebagai formalitas belaka atau sekadar “konsultasi pelengkap” setelah sebuah proyek berjalan dan konflik sosial terlanjur meletus. Menuruti alur seperti itu sama saja dengan melanggengkan marjinalisasi. Perempuan, terutama dari komunitas adat dan masyarakat lokal, wajib diakui secara hukum dan de facto sebagai pemegang hak (rights holders) sekaligus pengambil keputusan yang sah.
Menurut pandangan KPI, transisi energi yang benar-benar adil harus dirancang secara partisipatif sejak tahap perencanaan awal. Desain proyek energi bersih—sejak coretan pertama di atas kertas kebijakan—harus sudah mengintegrasikan kebutuhan mendasar komunitas lokal. Hak atas air bersih, jaminan layanan kesehatan reproduksi dan keluarga, perlindungan basis ekonomi mandiri perempuan, hingga mekanisme pembagian manfaat yang transparan serta saluran pengaduan yang responsif gender, wajib menjadi fondasi utama.
Mengulang Siklus Eksploitasi
Kekhawatiran bahwa agenda hijau global hanya akan menjadi topeng baru bagi eksploitasi gaya lama diutarakan pula oleh Victoria Fanggidae, Direktur Eksekutif The PRAKARSA. Indonesia saat ini menempati posisi yang sangat strategis sekaligus rentan dalam lanskap energi global. Di satu sisi, Indonesia masih bergelut melepaskan ketergantungan tingginya dari batu bara. Di sisi lain, Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia—sebuah komoditas mineral kritis yang diperebutkan sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik dan teknologi masa depan.
Victoria mengingatkan agar lonjakan permintaan terhadap mineral kritis ini tidak mengulangi dosa-dosa ekologis dan sosial yang telah menahun dilakukan oleh industri batu bara. Transisi energi seharusnya memutus rantai ketimpangan, bukan sekadar memindahkan lokasi kerusakan geografi dari lubang tambang batu bara ke konsesi nikel.
“Jika masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan fasilitas pengolahan tidak diperlakukan sebagai mitra yang setara dan tidak memperoleh manfaat yang adil, maka kita hanya akan mengganti satu bentuk eksploitasi dengan bentuk ketimpangan yang lain,” papar Victoria.
Indikator Keadilan yang Baru
Melalui sudut pandang ini, keberhasilan transisi energi di Indonesia sudah saatnya didefinisikan ulang secara radikal. Indikator keberhasilan tidak boleh lagi hanya diukur secara kuantitatif melalui persentase penurunan emisi karbon atau jumlah gigawatt pembangkit listrik ramah lingkungan yang berhasil dibangun. Indikator sejati dari transisi yang adil adalah sejauh mana komunitas lokal, khususnya kaum perempuan, mendapatkan pemulihan keadilan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup secara adil.
Selama suara kaum perempuan di lingkar tambang tetap diabaikan, maka label ‘keadilan’ yang ditempelkan pada agenda transisi energi hanyalah sebuah ilusi kosmetik. Masa depan hijau yang berkelanjutan tidak akan pernah bisa dibangun di atas fondasi pemiskinan struktural dan penyingkiran hak-hak perempuan. Perubahan arah kebijakan harus dimulai sekarang: buka pintu ruang sidang, tarik kursi untuk mereka, dan dengarkan sejak awal.
- Koalisi Perempuan Indonesia Kritik Proses Transisi Energi

- Ambisi Pertumbuhan Ekonomi Mempercepat Tenggelamnya Pulau Jawa

- Menakar Ulang Kesucian Dana Syariah, Ketika Batubara Menodai Prinsip Thayyib

- Demi PSN, Masyarakat Adat Papua Dibekap Bubuk Mesiu

- Menolak Repetisi Batubara, Fair Finance Asia Desak Transisi Energi Berkeadilan

- Lebih dari Seribu Titik Panas Ditemukan di Atas Rawa yang Disulap jadi PSN Papua Selatan





