Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh, menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pidie berkenaan dengan rencana penyusunan qanun tata kelola hutan adat Mukim dan Gampong di Kabupaten tersebut. JKMA Acehย akan membantu pemerintah Kabupaten Pidie untuk melaksanakan pemetaan keberadaan dan permasalahan sosial masyarakat hukum adat yang berada dalam kawasan hutan. ย [Baca selengkapnya di Atjehlink]

Artikel
Satwa Langka Kerap Muncul, Sinyal Bahaya Kerusakan Ekologis
Ketika batas antara hutan dan wilayah manusia semakin kabur, hal itu menandakan rumah alami satwa...
4 min read



