Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) menyiapkan 10 ribu hektar lahan untuk perkebunan tebu di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat, Bonegunu dan sebagian Kulisusu. Lahan tersebut berasal dari kebun masyarakat, Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPL). “Seluruh lokasi yang disiapkan sudah memenuhi syarat, bahkan masyarakat sudah menunggu kapan actionnya,” kata Asisten I Setda Butur, Zaitu Ampo saat ditemui Kendarinews.com.
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Pengadilan Tinggi Bandung tegaskan perlindungan Anti-SLAPP untuk pejuang lingkungan
Desember 28, 2025
Kemenangan besar bagi sains! Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan Anti-SLAPP untuk dua profesor IPB pejuang lingkungan.
Membela ruang hidup, berhadapan dengan pidana
Desember 22, 2025
Di atas kertas, Indonesia telah memiliki Anti-SLAPP. Dalam praktik, jerat kriminalisasi tetap bekerja.
Menguji taji UU Anti-SLAPP pada kasus pejuang lingkungan Munif dan Dera
Desember 7, 2025
Hukum Indonesia sejatinya telah memiliki "penawar" untuk racun SLAPP, yang dikenal sebagai konsep Anti-SLAPP
