Posted in

PEMERINTAH TINGKATKAN KATEGORI PENILAIAN ADIPURA

thumbnailJakarta– Penilaian penghargaan Adipura periode mendatang akan direvitalisasi. Yakni dengan menambah aspek penilaian, yang mencakup pengelolaan kebersihan, ruang terbuka hijau (RTH), pengendalian pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara.

Seperti dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Gusti Muhammad Hatta, bahwa dengan semakin diperluasnya penilaian pengelolaan lingkungan perkotaan, maka program Adipura akan lebih kompetitif dan menuju pada pencapaian standar kualitas lingkungan yang sesuai denga n persepsi masyarakat.

“Dengan adanya penambahan kategori penilaian ini, sangat dimungkinkan bahwa peraih penghargaan Adipura tidakakan sebanyak yang dulu lagi. Jadi, kota-kota yang biasanya dapat, sekarang nggak dapat, jangan kecewa dan jangan marah, karena penilaiannya bertambah,” demikian dikatakan oleh Gusti pada saat jumpa pers mengenai Revitalisasi Program Adipura di kantornya, jalan DI Panjaitan, Jakarta (26/8).

Gusti menjelaskan, selama delapan tahun pelaksanaan program Adipura, pemerintah telah mendapatkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat baik yang bersifat apresiasi maupun kritik.

“Esensi dan apresiasi tersebut adalah adanya kebutuhan akan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Gusti menyebutkan, permasalahan lingkungan perkotaan saat ini secara umum terbagi pada tiga hal yakni kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun seperti masalah kebersihan RTH dan pencemaran air serta udara. Kapasitas aparatur yang kurang memadai jika dibandingkan dengan besarnya masalah lingkungan perkotaan yang harus dihadapi.

Selain itu, lanjutanya, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan perkotaan, “Kesadarannya memang sudah meningkat, tapi masih kurang pro aktif dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan politik yang berpihak pada pelestarian lingkungan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Deputi I Kementerian Lingkungan Hidup, Hermien Rosita mengatakan, bahwa program Adipura tahun 2010 lebih fokus untuk pengelolaan sampah, pada pada penghijauan wilayah kota, serta bagaimana pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.

Untuk 2011 hingga ke depannya, imbuh Hermien, ada komponen yang akan ditambahkan seperti pengendalian pencemaran air dan udara. Untuk pengendalian air yakni bagaimana kebersihan badan air dan pencemaran air di perkotaan.

Kedua, bagaimana pemantauan kualitas badan air karena berdasarkan instrumennya. Yakni standar pelayanan minimal (SPM) yang akan dilakukan oleh masing-masing kota, kemudian kita bisa melakukan pengecekan apa yang disebut dengan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK).

“Ini merupakan amanah dari PP 38,” paparnya.

Kemudian untuk untuk pengendalian pencemaran udara, lanjutnya, pihaknya akan melihat bagaimana daerah-daerah dalam melakukan uji emisi kenderaan bermotor, bagaimana monitoring terhadap penerapan NSPK, karena kita semua akan menuju pada eko transportasi.

“Jadi ini memang akan kita lakukan secara bertahap, “ tutur Hermien.

Yang paling penting dalam perubahan ini, tegasnya, adalah keikut sertaan masyarakat. Sebab kata dia, masyarakat tidak lagi dipandang sebagai bagian yang pasif. Tetapi pihaknya ingin melihat bagaimana kota memobilasasi masyarakat untuk berperan aktif untuk mewujutkan kebersihan kota untuk meraih Adipura.

“Jadi kita tidak lagi bertumpu pada pemerintah daerah, tapi kita bertumpu pada masyrakatnya yang melakukan perubahan yang berkaitan dengan 3R, berkaitan dengan keteduhan, berkaitan dengan bagaimana mereka tau persis tata ruang yang dialokasikan untuk kepentigan public,” tegasnya.

Ketika ditanyai soal passing grade penialain ini, Hermien menjawab, bahwa pihaknya nan akan menentukan passing grade tersebut. Namun, ia enggan untuk menyampaikannya. Sebab, ia terlebih dahulu akan bertemu dengan pakar, pemerintahan provinsi untuk menyampaikan langkah-langkah ke depan.

“Nanti setelah pertemuan itu baru kita umumkan passing gradenya, agar mereka lebih tau. Tapi yang pasti akan diumumkan sebelum dilakukan penilaian,” kilahnya.(teddy setiawan)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.