Jakarta, Ekuatorial — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya di bidang industri pengolahan rumput laut.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen KKP untuk mengembangkan program industrialisasi sektor kelautan dan perikanan. Diantaranya, untuk komoditas rumput laut, KKP sudah mengajak PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL) untuk menjalankan industrinya di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2012, tapi memang kapasitasnya masih tidak terlalu banyak baru 124.000 kg dalam melakukan chips rumput laut yang dipasarkan ke berbagai perusahaan di seluruh Indonesia,” kata Slamet, Rabu (17/7), seperti dilansir dalam Harian Suara Karya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sumba Timur NTT merupakan salah satu kewasan percontohan minapolitan komoditas rumput laut. Data statistik menunjukkan produksi rumput laut di Provinsi NTT pada 2012 sebesar 398.000 ton. Dari jumlah itu, 1.393,8 ton berasal dari Kabupaten Sumba Timur. Untuk itu, keberadaan pabrik akan dapat meningkatkan nilai tambah produk rumput laut.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.