Badan Perlindungan Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) terutama galon guna ulang, untuk beralih ke kemasan bebas Bisphenol A (BPA) mulai tahun depan.
Category: DKI Jakarta
Tanpa sanksi tegas, aturan pelabelan BPA dianggap longgar
Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan produsen AMDK dalam tenggat empat tahun harus sudah mencantumkan label peringatan BPA.
Indonesia didorong berkomitmen mencari solusi atas pencemaran sampah plastik
AZWI menyerukan agar negara-negara mengambil langkah yang lebih ambisius dalam menghadapi pencemaran sampah plastik.
Bagaimana perkembangan program transisi energi berkeadilan di Indonesia?
Dana JETP akan menyasar proyek transisi energi berkeadilan di sejumlah negara berkembang, salah satunya Indonesia.
Pelabelan BPA lindungi konsumen, bukan persaingan usaha
BPKN menegaskan bahwa kebijakan wajib pelabelan BPA pada galon polikarbonat adalah untuk melindungi konsumen, bukan karena persaingan usaha antara Aqua dan Le Minerale.
Bagaimana posisi Indonesia dalam menghadapi pencemaran sampah plastik global
Kabar dari INC-5 Busan untuk Indonesia: seruan untuk mendorong ambisi kuat menuju INC-5.2 terkait penanganan pencemaran sampah plastik.
Konsekuensi Mahkamah Konstitusi memerintahkan tidak menerbitkan peraturan pelaksana berkaitan UU KSDAHE
Mahkamah Konstitusi menunda pemeriksaan persidangan permohonan pengujian formil yang diajukan Koalisi Untuk Konservasi Berkeadilan.
BPKN: industri AMDK ‘kurang menghormati’ aturan label peringatan BPA
Perlu ada tahapan yang konkrit, semisal berapa persen target galon yang beredar yang menerakan label peringatan BPA pada 2025,
Perjalanan dari laut: mengapa wi-fi di kapal penangkap ikan jarak jauh penting?
Perjalanan Rahman selama melaut berdurasi tiga bulan. Ia hanya bisa menghubungi keluarganya jika sedang berada di darat.
Mahkamah Konstitusi kukuhkan posisi dan hak pelaut migran sebagai pekerja migran dalam UU PPMI
Putusan MK tentang UU PPMI memperjelas kedudukan bahwa Pelaut Migran merupakan Pekerja Migran Indonesia dengan segala hak-haknya.