Peraturan Bupati tahun 2018 tentang Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Adat ditujukan untuk memberdayakan masyarakat adat dalam mempertahankan hak-hak mereka, selain memperjuangkan pekerjaan konservasi lingkungan. Namun masih diperlukan peninjauan ulang beberapa peraturan di tingkat propinsi dan pusat agar Perbup ini dapat berfungsi dengan baik.