Tujuh Kabupaten Akui Hutan Adat

Jakarta, Ekuatorial – Setahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengakuan hutan adat. Sampai Jumat (3/10), baru tujuh kabupaten di Indonesia yang mengakui adanya masyarakat hukum adat di wilayahnya. Ketujuh wilayah tersebut antara lain Kabupaten Pidie, Aceh Barat, Tanah Datar, Pasaman, Morowali, Lebak, dan Luwu Utara. Zulfikar Arma, dari Aceh Barat mengatakan bahwa pemerintah Aceh […]