Warga Sambas dan lembaga Front Pembela Rakyat Kalimantan Barat melaporkan ke kepolisian bahwa ada beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Sambas yang telah merampas lahan hak milik masyarakat. Lahan masyarakat yang sudah ditanam kebun karet digusur menjadi sawit. Beberapa perusahaan disebutkan, misalnya PT. SAM, Agro, dan beberapa perusahaan di Galing. [Baca selengkapnya di Lensa Kapuas]