Warga Sambas dan lembaga Front Pembela Rakyat Kalimantan Barat melaporkan ke kepolisian bahwa ada beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Sambas yang telah merampas lahan hak milik masyarakat. Lahan masyarakat yang sudah ditanam kebun karet digusur menjadi sawit. Beberapa perusahaan disebutkan, misalnya PT. SAM, Agro, dan beberapa perusahaan di Galing.

[Baca selengkapnya di Lensa Kapuas]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.