Posted in

MASYARAKAT SIPIL DESAK KPK TUNTASKAN KORUPSI SEKTOR KEHUTANAN

thumbnailJakarta – Masyarakat sipil Jakarta yang terdiri dari Walhi, Huma, KPA, FWI dan JKPP, Kamis (16/12/2010) memberikan apresiasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi di sektor lingkungan dan kehutanan. Meski demikian, mereka juga memberikan catatan kritis terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Ketua Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum yang Berbasiskan Masyarakat Ekologis (Huma), Andiko, mengatakan meski KPK telah menyampaikan komitmennya dalam memberantas korupsi di sector lingkungan dan kehutanan. Namun, gabungan masyarakat sipil Jakarta tetap memberikan catatan kritis. Pasalnya, selama ini permasalahan taat ruang masih diselesaikan dengan cara-cara kompromi, sehingga problema tata ruang menjadi lemah.

“Kami memberikan apresiasi atas niat KPK untuk memberantas korupsi di sektor lingkungan dan kehutanan. Namun, selama ini, penyelesaian permasalahan tersebut masih bersifat kompromi,” demikian dikatakan Andiko dalam jumpa pers yang bertemakan Menanti Sengatan KPK pada Korupsi di Sektor Kehutanan, di Jakarta.

Sebelumnya KPK melalui Wakil Ketuanya, Mochammad Jasin pada tanggal 3 Desember 2010, memaparkan hasil kajian titik korupsi dalam lemanya kepastian hukum pada kawasan hutan dan kajian sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan yang juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan beserta jajarannya. Pada kesempatan itu, KPK menyampaikan rekomendasi di sektor kehutanan yang berpotensi korupsi.

Andiko menambahkan, modus operandi kerusakan hutan saat ini semakin meluas dengan meningkatnya laju konversi kawasan hutan untuk kepntingan-kepentingan industri kehutanan seperti Hutan tanam Industri (HTI) dan non kehutanan, utamanya untuk perkebunan dengan skala besar dan pertambangan.

“Selain itu, masih banyak perizinan sektor lain yang saat ini masih tumpang tindih dengan sektor kehutanan. Kami ingin KPK menindak laporan yang telah masuk dan juga menindak kasus-kasus baru. Kami juga berharap pada ketua KPK yang baru untuk membuat gebrakan, agar kawasan hutan menjadi lebih beres, khususnya untuk kasus tumpang tindih lahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Konsorsium untuk pembaruan Agraria (KPA) Idham Arsyad, menilai selama ini paradigma tentang hutan hanya sebagai aspek pembangunan. Akan tetapi, manfaat hutan secara luas masih cenderung diabaikan. Konservasi hutan dalam skala yang lebih luas sering dilegitimasi dan diputihkan dengan perubahan peruntukan dan fungsi kaswasan hutan dalam perubahan tata ruang wilayah.

Kemudahan proses konservasi kawasan hutan dan perubahan untuk kepentingan non kehutanan ini,  mengindikasikan ketidakcermatan dalam mengelola hutan, sehingga berpotensi merugikan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Mudah-mudah setelah KPK masuk pada ranah kehutanan ini, saya harapkan aka nada langkah dan tindakan yang bagus dalam penyelesaian permasalahan kehutanan,” ujarnya.

Pada sektor kehutanan dinilai memang rentan terhadap paraktek korupsi. Diperkirakan 56% kawasan hutan di Indonesia mempunyai sttus yang tidak jelas. Hal tersebut yang menjadikan berkembangnya baik dari segi tumpang tindih hutan maupun unhtuk peruntukan lain.

“Seharusnya KPK bergerak di sektor yang banyak terjadi pelanggaran. KPK harus konsen pada munculnya peraturan perundang-undangan yang akan melegitimasi terjadinya korupsi,” ungkap Jasin dari Forest Watch Indonesia (FWI).

Adapun Ketua Wahana Lingkungan HIdup (Walhi), Berry N Furqon dalam keterangan tertulisnya mendesak agar lembaga pemberantasan korupsi tersebut segera menuntaskan tunggakan kasus kehutanan yang pernah dilaporkan Walhi padanya seperti kasus-kasus kehutanan yang terjadi di Riau. Ia mengaku, selama ini Walhi dan jaringannya di daerah telah beberapa kali melaporkan korupsi di sektor kehutanan pada KPK. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang jelas untuk mengusutnya.

“Ada harapan besar dari kajian KPK ini, tetapi belum singkron. Kita ingin gebrakan terhadap kasus yang telah dilaporkan. Sebenarnya ini sudah cukup menyatakan kalau ini menjadi sebuah prioritas,” tuturnya. (teddy setiawan)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.