Posted in

JAKARTA MASUK KATEGORI MISKIN AIR

thumbnailMenyambut hari jadi Jakarta ke-484, kelompok masyarakat sipil ramai-ramai mengklaim ibukota sudah masuk kategori kota miskin air. Sekalipun sebenarnya Jakarta memiliki sumber air yang melimpah.

Jakarta-Pepatah tua-tua kelapa, makin tua makin banyak santannya, rupanya tak berlaku buat Jakarta. Di hari jadi Jakarta, 9 kelompok sipil dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Privatisasi Air ramai-ramai mengklaim ibukota sudah masuk kategori kota miskin air. Ini karena pelayanan air pipa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, hanya mampu melayani 25 persen warga Jakarta. Itu pun kerap dengan kualitas buruk tak bisa diminum dan tak selalu mengalir. Akibatnya krisis air bersih Jakarta sudah terjadi di 21 kampung di Kamal Utara hingga Kampung Marunda Timur.

“Kami memasukkan Jakarta sebagai kategori kota miskin air, yang adalah kota dengan pengelolaan air yang buruk sehingga aksesbilitas warga terutama warga menengah ke bawah untuk mendapatkan air sangat sulit,” kata Muhammad Reza, Koordinator Advokasi Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHA), Rabu (22/6).

Jakarta sebenarnya memiliki banyak sumber daya air berupa puluhan situ dan 13 sungai. Curah hujan Jakarta juga termasuk yang tinggi di dunia, sebesar 2 miliar kubik per tahun. Tapi Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menyatakan setiap tahunnya hanya 60 persen hujan Jakarta yang ditampung. Sisanya, dibiarkan terbuang ke laut.

Kondisi ini menurut Reza, ironis jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki sumber daya air terbatas. Namun dengan pengelolaan akses air yang baik, Pemerintah Singapura mampu menyediakan air pipa kualitas air minum seharga Rp 5000/m3 bagi warganya. Sementara Jakarta, harus puas dengan air pipa kualitas buruk tak bisa diminum dan tak selalu mengalir dengan tarif Rp 7000/m3. Dan dengan tarif tersebut, 21 kampung di Jakarta Utara tetap sama sekali tak terlayani air pipa.

“Tarif air yang tinggi ini juga menggerus penghasilan keluarga di Jakarta, terutama mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah antara Rp 800 ribu- 1 juta, yang akhirnya menimbulkan akibat turunan seperti buruknya kualitas sumber daya manusia dan lainnya,” kata Reza.

Karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Privatisasi Air yang terdiri dari 9 kelompok sipil menuntut Pemerintah DKI Jakarta segera memutus kontrak distribusi air dengan 2 perusahaan asing PT AETRA dan PT PALYJA sebagai bentuk pertanggungjawaban atas buruknya kualitas air Jakarta. Sejak kontrak distribusi dimulai 13 tahun lalu, Koalisi Rakyat Sipil Tolak Privatisasi Air mendata 50 persen jaringan pipa PAM JAYA mengalami kebocoran dan perusahaan air minum milik pemerintah itu pada 2010 mengalami kerugian hingga Rp 580 miliar.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.