Jakarta, Ekuatorial – Terkait tingginya harga bahan bakar minyak – BBM di dalam negeri, Badan Pemeriksa Keuangan – BPK diminta untuk mengaudit pengadaan dan produksinya. Membengkaknya Anggaran Pendapatan Belanja Negara – APBN juga tidak lepas dari semakin besarnya volume impor minyak ke dalam negeri. Hal ini merupakan letak kesalahan Pemerintah dalam pengelolaan bisnis minyak an gas – Migas nasional.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, faktor lain yang membuat anggaran subsidi membengkak adalah tingginya harga beli minyak. Indonesia sebagai salah satu Negara penghasil minyak dan memiliki cadangan minyak cukup namu, masih mengimpor BBM. Sementara, Jepang dan Singapura yang tidak punya minyak, malah tidak mengimpor BBM.

Sementara, Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengatakan, BPK harus melakukan audit untuk pengadaan dan perdagangan BBM di Indonesia yang dikelola Pemerintah. “Tak hanya BPK tapi tim investigasi khusus mesti mengungkap soal inefisiensi di dalam mata rantai perdagangan BBM kita,” ujarnya. Seperti dilansir harian Rakyat Merdeka.

Menurut Dia, BPK haru mengaudit proses pengadaan impor BBM mulai dari produksi hingga sampai di jual ke pom bensin. Diduga ada permainan mafia minyak dalam pengadaan BBM di Indonesia karena Pemerintah membeli minyak dengan harga mahal. (RM)

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.