Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) hasil kerja sama antara Kementrian Kehutanan dan Jepang menargetkan empat kawasan hutan di Kalimantan Barat. Antara lain Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Kubu Raya. Termasuk di dalamnya yakni kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

“Dinas Kehutanan akan bertindak sebagai pembina. Tujuannya adalah mengembangkan mekanisme REDD+ di Kalimantan Barat,” kata Koordinator Nasional Indonesia-Japan Project for Development of REDD+ Implementation Mechanism (IJREDD+ Project), Gun Gun Hidayat di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/10). 

Gun Gun menyebutkan, proyek REDD bilateral yang disepakati lewat mekanisme joint crediting mechanism (JCM) tersebut akan berjalan selama tiga tahun. “Jadi, bagaimana upaya kita menjaga hutan bisa dihargai oleh negara luar, khususnya Jepang,” kata dia. Setelah masa kerja sama berakhir, ia berharap pemerintah provinsi terdorong untuk mengembangkan proyek REDD sendiri. Khususnya untuk kawasan taman nasional.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.