Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (30/12). Aksi ini mengecam pengesahan qanun RTRWA yang menghilangkan keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser dan tidak memasukkan Rawa Trip dalam kategori hutan lindung.

Artikel
Deforestasi ilegal dan pelanggaran hak atas tanah di Sulawesi
Sebuah penelitian menegaskan klaim petani lokal bahwa tanah mereka diduduki secara ilegal selama bertahun-tahun oleh...
4 min read



