Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (30/12). Aksi ini mengecam pengesahan qanun RTRWA yang menghilangkan keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser dan tidak memasukkan Rawa Trip dalam kategori hutan lindung.

Effendi Isma - dari KPHA protes Qanun Tata Ruang Aceh
31 Desember 2013 at 22:12
There are no comments yet. Leave a comment!
Related Posts
Kayu ilegal dari Hutan Sipora Mentawai berlayar hingga Gresik
Desember 2, 2025
Hutan Sipora Mentawai bukan sekadar kumpulan pohon; mereka adalah rumah bagi primata endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Kolaborasi menguak jejak uang di balik transisi energi
November 30, 2025
Mengawal transisi energi yang berkeadilan secara kolaboratif dari aspek keuangan berkelanjutan di seluruh Indonesia
Antara "Supermarket" karbon dan jerat utang iklim
November 22, 2025
Apakah COP30 di Brasil menghasilkan dana segar untuk menyelamatkan bumi, atau sekadar rebranding utang lama dengan label hijau?