Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (30/12). Aksi ini mengecam pengesahan qanun RTRWA yang menghilangkan keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser dan tidak memasukkan Rawa Trip dalam kategori hutan lindung.

Artikel
APRIL Dilarang Gunakan Cap FSC pada Produknya
1 min read


