Perampasan tanah, konflik agraria dan kekerasan terhadap Suku Anak Dalam di Jambi terus berlangsung sejak 7 Desember 2013 hingga Maret 2014 kini. Sekitar 700 rumah gubuk Suku Anak Dalam telah dihancurkan oleh aparat keamanan dan PT Asiatik Persada, perusahaan sawit milik Malaysia yang menklaim kurang lebih 27.150 hektar lahan disana.
Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria, lebih dari 3000 jiwa warga Suku Anak Dalam sejak saat itu terusir dari tanah leluhurnya, mereka dan tidak dapat pulang kembali. Sekretaris jenderal konsorsium, Iwan Nurdin, menyatakan bahwa pada 8 Januari 2014, ribuan pengungsi Suku Anak Dalam pernah diusir dari kantor Pemprov Jambi.
[Baca selengkapnya di Degorontalo]