Keanekaragaman hayati Indonesia akan ditetapkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai modal dasar pembangunan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BAPPENAS, Armida Salsiah Alisjahbana disela soft launching buku “Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia” yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (28/4).

Mengevaluasi buku sejenis yang terbit tahun 2003 silam dimana belum disertai rencana aksi konkrit seperti tugas daerah dan akses pendanaan, Armida menegaskan pada tahun ini jajarannya akan memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut. “Regulasi dan kelembagaan seyogyanya menjadi dua poin tambahan yang idealnya termaktub dalam buku ini,” timpalnya.

Buku yang disusun oleh para peneliti instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat ini memuat aspek kekayan, pemanfaatan, hingga upaya perlindungan biodiversitas di Indonesia. Sebagaimana dipaparkan Ibnu Maryanto, peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang sekaligus menjadi salah seorang editor penulisan, buku ini akan menjadi salah satu referensi penting untuk melaksanakan mandat yang tertuang dalam UU No 11 Tahun 2013 mengenai pengesahan Protokol Nagoya tentang akses pada sumber genetik dan pembagian keuntungan yang adil dan seimbang yang timbul dari pemanfaatannya atas konvensi keanekaragaman hayati.

Disamping itu, buku ini sekaligus akan memutakhirkan strategi dan rencana aksi biodiversitas Indonesia (IBSAP) periode 2014-2020. Ibnu mengapresiasi kebijakan yang diambil Bappenas untuk memasukkan keragaman hayati sebagai salah satu isu penting. “Red-list yang dirilis IUCN (International Union for Conservation of Nature) tentang kekayaan hayati Indonesia jumlahnya bertambah setiap saat. Diperlukan kerjasama multisektor agar potensi yang luar biasa yang dimiliki negara ini tak hanya jadi cerita indah belaka di kemudian hari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya. Ia menjelaskan bahwa buku ini bisa menjadi dokumen informasi dasar dalam valuasi ekonomi dan upaya perlindungaannya dalam menunjang komitmen Indonesia terhadap konservasi dan pembangunan berkelanjutan. “Dengan demikian, keragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kemakmuran bangsa Indonesia,” tegasnya. Azhari Fauzi

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.